TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Kisah seorang wanita bersama anaknya yang mencuri sepeda motor di wilayah Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (4/1/2021) siang.
Wanita tersebut nekat mencuri sepeda motor yang sedang terparkir yang kunci kontaknya masih terpasang.
Pemiliknya lupa membawa kunci kontak sepeda motornya yang terparkir di depan toko.
Kapolsek Babelan Ghulam Nabhi Pasaribu mengatakan aksi pencurian sepeda motor milik korban Mian Muis Maulana (20) terjadi di Jalan Janur Perum Taman, Kebalen RT 03/08, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (4/1/2021) pukul 08.15 WIB.
Aksinya juga terekam kamera CCTV, ketika itu pelaku menggunakan sepeda bersama anaknya.
Melihat sepeda motor yang kuncinya masih menepel membuat ibu itu kembali lalu mengambil sepeda motor korban.
Baca juga: VIRAL Rekaman CCTV: Detik-detik Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Halaman Masjid Kota Padang
"Dari hasil informasi serta penyedikan, didapati sepeda motor korban ada di rumah orangtua suami pelaku," kata Ghulam, pada Selasa (5/1/2021).
Berangkat dari situ, pelaku yang diketahui bernama Rahayu alias Ayu (30) akhirnya berhasil diamankan.
Pelaku merupakan warga Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan.
Akan tetapi kasus ini tidak dilanjutkan, sebab korban tidak melaporkan dan meminta pelaku tidak ditahan.
Baca juga: Serang Polisi dengan Pisau saat Hendak Ditangkap, Pelaku Spesialis Curanmor Berakhir Ditembak Mati
Maka itu, sambung Ghulam, kedua belah pihak dari kedua keluarga masing masing dikumpulkan dan melakukan musyawarah dengan pendampingan kepolisian dan tokoh masyarakat.
Keduanya diminta untuk membuat surat pernyataan bersama.
"Korban tidak bersedia membuat laporan polisi, tidak menempuh jalur hukum. Jadi hanya kami data dan buat surat pernyataan," jelasnya.
Dalam surat pernyataan itu, Ghulam menerangkan terdapat tiga poin yang disepakati dengan diberi tanda tangan pelaku diatas materai dan korban.
Tiga poin itu isinya, pertama bahwa pelaku meminta maaf dan telah mengembalikan motor korban. Lalu, korban telah memberi maaf kepada pelaku serta tidak melanjutkan permasalahan ini ke pihak kepolisian.
Dan ketiga, pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika mengulanginya, bakal dilakukan proses sesuai hukum berlaku.
"Kalau dari alasan korban sendiri tidak melanjutkan ke jalur hukum dikarenakan sepeda motornya bisa kembali. Juga alasan kemanusiaan karena pelaku masih punya anak usia SD dan bayi," tandasnya.
Baca juga: Tersangka Curanmor Dibekuk Saat Sedang COD Dengan Petugas
Seorang ibu nekat mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di wilayah Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (4/1/2021) siang.
Ironisnya, dalam melakukan aksinya pelaku terlihat membawa anaknya.
Dalam rekaman CCTV berdurasi 2.38 menit itu, terlihat seorang ibu berjalan bersama anaknya menuntun sepeda dipinggir jalan.
Ibu bersama anaknya, terlihat sempat berhenti di depan gapura dalam sebuah gang.
Lalu, ibu itu meninggalkan anaknya bersama sepeda untuk kembali ke depan toko karena melihat sepeda motor yang terparkir dengan kunci stang yang masih tergantung.
Tanpa pikir panjang, pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut, namun anaknya bersama sepedanya ditinggal di depang gapura pinggir jalan tersebut.
Melihat sepeda motornya dibawa pelaku, nampak pemilik bersama warga mengejarnya.
Sedangkan, anaknya yang ditinggal ibunya terlihat bingung mondar mandir di dekat sepedanya.
Kapolsek Babelan, Kompol Ghulam Nabi Pasaribu membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan saat itu juga pelaku berhasil diamankan warga yang mengejarnya.
"Iya betul kejadian itu, sudah diamankan langsung ketika itu," terangnya.
Menurut dia, korban dan warga sempat membawa pelaku dan anaknya ke kantor kepolisian. Hanya saja, korban enggan membuat laporan.
”Sehingga kasus ini tidak dilanjutkan, ibu dan anak itu hanya didata saja,” katanya. (Muhammad Azzam)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tidak Tega, Korban Minta Ibu yang Bawa Anak Ketika Maling Sepeda Motor di Babelan Tidak Ditahan