TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memastikan menundaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan tingkat kasus penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.
Selain juga berdasarkan intruksi Pemerintah Pusat yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di sebagian besar wilayah di Pulau Jawa dan Bali.
"PTM tatap muka ditunda, sehingga belajar masih dilakukan secara daring atau online," kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, pada Kamis (7/1/2021).
Baca juga: KPAI: 78 Persen Siswa Ingin Pembelajaran Tatap Muka
Baca juga: Anies Baswedan Tunda Pembelajaran Tatap Muka Sekolah di DKI Jakarta, P2G Beri Apresiasi
Eka menilai, jika dilakukan belajar tatap muka di sekolah dengan kondisi kasus Covid-19 yang masih tinggi, dikhawatirkan timbul klaster dari sekolah yang menimpa para murid.
"Tren masih tinggi, sangat riskan jika dipaksakan khawatir dampaknya lebih buruk,” ucap Eka.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda menambahkan, sebenarnya pemerintah telah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Bahkan, pemerintah sudah melakukan verifikasi kepada seluruh sekolah.
Mulai dari kesiapan sarana dan prasarana dengan penerapan protokol kesehatan.
Seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, serta pengukur suhu tubuh.
Baca juga: Ini 14 Provinsi yang Tetap Selenggarakan Pembelajaran Tatap Muka di Tengah Pandemi Covid-19
Tak hanya itu, skema belajar tatap muka di massa pandemi telah dipersiapkan, seperti dalam satu kelas hanya boleh diisi 50 persen.
Kemudian, untuk mencegah penyebaran, pelajar pun wajib diantar-jemput oleh orangtuanya.
"Semua sudah dipersiapkan, tapi karena melihat tren kasus, lalu kesehatan itu utama apalagi bagi anak-anak kita. Jadi diputuskan ditunda PTM di sekolah," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Pemerintah Kabupaten Bekasi Tunda Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah,