TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Masjid Istiqlal, di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Merespon hal ini, Plh Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat berjaga-jaga di area luar Masjid Istiqlal.
Ini sebagai bentuk pencegahan pedagang kaki lima (PKL) agar tak berjualan di tempat yang dilarang.
Baca juga: Rampung Renovasi Besar, Masjid Istiqlal Jakarta Belum Buka untuk Umum
"Kami sudah minta Satpol PP untuk mengawasi kalau ada PKL yang berdagang di sana, tolong jangan (berjualan di area luar Masjid Istiqlal)," jelas Irwandi, saat dihubungi, Jumat (8/1/2021).
"Karena area luar Masjid Istiqlal itu kan bukan tempat berjualan. Bisa merusak tata kota nanti," lanjutnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Selesainya Renovasi Besar Masjid Istiqlal
Irwandi mengatakan, setidaknya lebih dari sepuluh petugas Satpol PP yang berjaga-jaga di area luar Masjid Istiqlal.
Jika terdapat PKL di sana, Satpol PP akan menggiring mereka jauh dari lokasi.
"Satpol PP akan meminta PKL secara humanis agar mengerti situasi. Masjid Istiqlal sudah bagus dan sudah diresmikan Pak Presiden (Joko Widodo)," jelas Irwandi.
Sebelumnya, Masjid Istiqlal telah melakukan renovasi sejak 2019.
Pada Kamis (7/1/2021) kemarin, Presiden Joko Widodo ditemani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan Masjid yang terletak di dekat Katedral Jakarta tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Plh Wali Kota Jakpus Minta Satpol PP Awasi Masjid Istiqlal dari PKL Usai Diresmikan Presiden Jokowi,