News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSBB di Jakarta

Ini Daftar Aktivitas dan Sektor yang Terkena Dampak Pengetatan PSBB Pekan Depan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja yang menggunakan masker saat menyeberangi zebra cross di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020). PSBB kembali diterapkan tanggal 14 September 2020, berbagai aktivitas kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum. (PSBB Jakarta 14 September 2020)

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang melakukan pengetatan di sejumlah kota atau kabupaten di Jawa-Bali.

PSBB tersebut mulai berlaku  Senin (11/1/2021) hingga dua minggu ke depan sebagai respon atas melonjaknya kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merinci sejumlah aktivitas yang terkena dampak PSBB tersebut, diantaranya yakni: 

- Tempat kerja melakukan 75% Work From Home;

- Belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh;

- Sektor esensial bisa berjalan 100% dengan prokes ketat;

- Sektor konstruksi bisa berjalan 100% dengan prokes ketat;

- Pusat perbelanjaan kita lanjutkan tutup tetap pk. 19.00;

Baca juga: Dukung Pemerintah Pusat, Senin Depan Anies Perketat PSBB DKI

- Restoran juga hanya boleh menerima dine-in sampai pk 19.00 dengan kapasitas 25%. Namun, boleh take away 24 jam atau sesuai jam operasional;

- Tempat ibadah tetap diberi batasan kapasitas 50%;

- Fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan;

- Fasilitas kesehatan bisa tetap berjalan 100% dengan protokol kesehatan;

- Transportasi umum seperti selama ini berjalan, yaitu dengan pembatasan kapasitas.

Anies mengingatkan agar tidak lengah dalam menerapkan aturan tersebut, meskipun  sudah terdengar familiar.

 “Justru saat ini kita harus benar-benar jaga secara ketat. Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua,” ujarnya.

Anies meminta kepada warga agar terus menjalankan disiplin 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak menghindari kerumunan. Langkah tersebut akan sangat membantu para tenaga kesehatan yang berada pada benteng pertahanan terakhir dalam usaha untuk memerangi pandemi. Sehingga, dengan begitu, pengetatan PSBB tak berlaku berkepanjangan dan Jakarta kembali menerapkan PSBB Masa Transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktif.

“Kita mungkin sudah jenuh. Namun, ingat, kita menghadapi musuh yang tidak mengenal kejenuhan, Ingat juga, tenaga kesehatan kita sudah sangat lelah dan juga ada di ambang batas kapasitas. Setiap hari mereka merisikokan kesehatan diri dan keluarganya untuk menyelamatkan kita. Mereka pun telah berjuang berbulan-bulan lamanya, dan masih harus terus berjuang ke depan. Kita bantu mereka. Kita jaga mereka,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini