TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengatakan hasil temuan dan investigasi Komnas HAM terkait insiden Tol Jakarta-Cikampek Km 50 penting untuk ditindaklanjuti.
"Selain mendukung hasil investigasi tersebut, Aliansi Organisasi Masyarakat Sipil juga meminta kepada pemerintah, khususnya kepolisian untuk menindaklanjutinya secara transparan dan akuntabel setiap rekomendasi dari hasil investigasi Komnas HAM dimaksud," ujar Andi, dalam keterangannya, Sabtu (9/1/2021).
Menurutnya, penting bagi semua pihak, baik pemerintah, kepolisian maupun masyarakat pada umumnya, untuk menghargai proses investigasi Komnas HAM.
Selanjutnya, kata dia, hasil temuan dan investigasi tersebut harus dijadikan sebagai pijakan bersama dalam proses akuntabilitas selanjutnya.
Baca juga: Dugaan Kepemilikan Dua Senjata Api oleh Anggota FPI, KontraS: Harus Diungkap
"Tidak hanya proses hukum sebagaimana disinggung di atas, tetapi juga termasuk pembenahan prosedur tetap internal Kepolisian, untuk memastikan kerja-kerja Kepolisian yang sejalan dengan standar hak asasi manusia," jelasnya.
Selain itu, Andi mengungkap mekanisme pengawasan internal Kepolisian juga perlu diperkuat, terutama pengawasan dari dalam institusi Kepolisian.
"Maupun pelibatan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), guna memastikan ketepatan prosedur dari semua kerja-kerja Kepolisian," tandasnya.