TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter sekaligus influencer Tirta Mandira Hudhi menilai, artis peran Raffi Ahmad seharusnya membatasi kegiatannya setelah mendapatkan vaksin Covid-19 pada Rabu (13/1/2021).
Pembatasan kegiatan itu, kata dia, paling tidak dilakukan selama dua minggu.
"Jadi habis vaksin tuh harusnya dua minggu emang kegiatannya diminimalisir karena vaksin yang efektif itu kalau dilakukan dua kali dalam waktu dua minggu, booster namanya," kata Tirta kepada Kompas.com, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Berkumpul Tanpa Masker, Raffi Ahmad Berterima Kasih Sudah Diingatkan Lewat Medsos dan Pesan Singkat
Baca juga: Sebut Raffi Sudah Lalui Prokes Berlapis, Abrar Sindir Balik Sherina: Pintar-pintar Membuat Opini Ya
Terkait beredarnya foto Raffi yang tidak menggunakan masker saat bersama teman-temannya, ia menduga, terjadi karena kurangnya pengarahan dari pihak pemerintah setelah penyuntikan vaksin.
Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah untuk melakukan evaluasi mengenai siapa influencer yang seharusnya mendapatkan vaksin perdana.
"Satgas Covid harus mengevaluasi pemilihan-pemilihan influencer agar tidak terjadi mispersepsi di masyarakat," ujarnya.
"Jadi seolah-olah dapat vaksin terus bisa seenaknya. Tapi ya itulah, terjadi miss komunikasi," ucap dia.
Sebelumnya, foto Raffi Ahmad bersama sejumlah artis tanpa mengenakan masker menjadi perbincangan hingga menuai kritikan.
Pasalnya, Raffi Ahmad baru saja menjadi salah satu orang pertama di Indonesia yang mendapat vaksin Covid-19 Sinovac, Rabu (13/1/2021).
Atas kejadian tersebut, Raffi Ahmad sudah meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan membuat klarifikasi lewat sebuah video di akun Instagram-nya.
“Terkait kejadian tadi malam saya mau minta maaf sebesar-besarnya, kepada Presiden Jokowi dan seluruh staf yang ada di Sekretariat Presiden, dan minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa semalam,” kata Raffi dikutip Kompas.com dari akun @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).
Minta Maaf
Raffi Ahmad kemudian menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya menghadiri pesta dan tidak mematuhi protokol kesehatan usai mendapat suntikan perdana vaksin Covid-19 pada Rabu (13/1/2021).
Permintaan maaf itu ditujukan kepada Presiden Jokowi, Sekretariat Presiden, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), serta masyarakat Indonesia.