Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan dua bos Waterboom Lippo Cikarang sebagai tersangka dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan kerumunan, Kamis (14/1/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan kedua bos Waterboom Lippo Cikarang yang ditetapkan sebagai tersangka memilik peran masing-masing.
Dijelaskannya, General Manager Waterboom Lippo Cikarang Ike Patricia berperan sebagai insiasi promo untuk menarik pengunjung.
Sementara itu, Manager Marketing Dewi Nawang Sari sebagai pembuat tiket promo hingga membagikan di akun instagram resmi @waterboomlippocikarang.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tetapkan GM dan Manager Marketing Waterboom Cikarang Tersangka Pelanggaran Prokes
"Ike Patricia General Manager sebagai inisiator membuat tiket Promo untuk menarik pengujung. Dewi Nawang Sari Manager Marketing sebagai Inisiator membuat tiket promo dan menshare di akun Instagram @waterboomlippocikarang," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).
Adapun kronologinya managemen Waterboom Lippo Cikarang memberikan promo khusus pada hari Minggu, 10 Januari 2021 sebesar Rp 10 ribu untuk satu tiket masuk.
Promo tersebut hanya diumumkan di Instagram @waterboomlippocikarang_ milik managemen Waterboom Lippo Cikarang pada tanggal 06 Januari 2021.
Baca juga: Promosi Diskon Tiket Lewat WA dan IG Berujung Membludaknya Pengunjung di Waterboom Lippo Cikarang
"Promo tersebut membuat masyarakat yang mengetahuinya tertarik dan datang ke Taman Rekreasi Air Waterboom Lippo Cikarang sehingga terjadi kerumuman massal," ungkapnya.
Yusri menuturkan harga normal tiket masuk Waterboom Lippo Cikarang pada Senin sampai Jum’at diketahui sebesar Rp 60 ribu. Sedangkan Sabtu-Minggu Hari libur Nasional sebesar Rp 95 ribu.
"Efek dari promo, pengunjung yang sudah masuk sebanyak 2.358 orang pengunjung dimana Waterboom Lippo CIkarang tidak menerapkan Prokes Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari biasanya pada Weekend dengan tiket harga nomal sebanyak lebih kurang 500 orang pengunjung," katanya.
Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot
Kasus kerumunan massa yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (10/1) kemarin, ternyata berdampak pada pencopotan salah satu pimpinan di Polsek Cikarang Selatan.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi harus melepaskan jabatannya sebagai konsekuensi adanya kasus kerumunan massa yang terjadi di wilayah hukumnya.
"Konsekuensi bagi pimpinan, mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda bahkan tingkat tertinggi sekalipun terhadap penanganan Covid-19 ini, apabila terjadi hal-hal yang dapat menyebabkan atau berpotensi dalam penyebaran Covid-19 ini ya konsekuensinya siap untuk dicopot," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, dalam konferensi pers, di Polres Metro Bekasi, Selasa (12/1/2021).