TRIBUNNEWS.COM, CIPUTAT - TPU Jombang yang menjadi lokasi pemakaman khusus korban Covid-19 di Ciputat, Tangsel kini jadi sorotan.
Utamanya karena banyaknya Alat Pelindung Diri (APD) yang berserakan disana.
Selama ini APD itu digunakan para penggali kubur dan keluarga jenazah yang dimakamkan
Usut punya usut, tidak ada pengolahan limbah khusus disana.
APD berserakan di TPU Jombang
Alat pelindung diri (APD) berupa masker, hazmat dan sarung tangan, berserakan di tempat pamakaman umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (8/1/2021).
Pantauan TribunJakarta.com di pemakaman khusus korban Covid-19 itu, hazmat dan masker banyak terlihat di sekitar blok pemakaman bagian bawah.
Hampir di seluruh bagian TPU terlihat ada APD bekas pakai.
Tidak ada pengolahan khusus
Sampah yang tergolong limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) itu tidak tertangani sebagaimana mestinya yang membutuhkan pengelolaan khusus.
Bahkan, di TPU Jombang, tidak ada tempat khusus untuk limbah B3.
Kepala TPU Jombang, Tabroni, mengatakan, selama ini APD yang digunakan penggali kubur dan keluarga jenazah yang dimakamkan, langsung dihancurkan dengan cara dibakar.
"iya makanya kami manual aja kami bakar, tapi mudah-mudahan hari ini datang tong sampahnya. Jadi kami bisa lebih bersihlah, enggak berserakan," ujar Tabroni.
Baca juga: Korban Meninggal Akibat Covid-19 Meningkat, TPU Jombang di Tangsel Buka Lahan Baru
Limbah B3 itu tidak dikelola sejak awal TPU Jombang diperuntukkan bagi korban Covid-19 itu.
Jadilah limbah itu hanya dibakar agar tidak menumpuk di TPU.
Tabroni tidak berpikir pengelolaan limbah B3 secara khusus, ia hanya meminta pengadaan drum sampah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
"Nah itu kita sudah pengajuan untuk drum untuk bakar sampah di bawah, tapi sampai hari ini lagi proses mungkin ya," pungkasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Tangsel buka suara
Selama 10 bulan Covid-19 mewabah di Tangerang Selatan (Tangsel), selama itu juga tempat pemakaman umum (TPU) Jombang, Ciputat, yang dikhususkan untuk korban Covid-19 beroperasi.
Setiap pemakaman pasien Covid-19, penggali kubur pasti menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, dari mulai hazmat, masker dan sarung tangan.
Sayangnya, APD bekas yang merupakan limbah medis itu tidak dikelola dengan semestinya, oleh pihak ketiga khusus limbah Medis.
Limbah yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) itu selama ini hanya dibakar di tempat untuk pemusnahannya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Deden Deni, mengaku tidak mengetahui bahwa selama ini pihak TPU mengelola limbah medis dengan cara dibakar.
"Ya kalau sampah medis ya dimusnahkan ada pihak ketiga yang menangani itu harusnya," kata Deden di Kantor PMI Tangsel, Serpong.
Deden mengatakan, selama ini, pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola limbah medis di Puskemas dam rumah sakit.
"Di pihak ketigakan kan kalau sampah medis itu. Dipihakketigakan. Tapi maksudnya gini, kalau yang di puskesmas dan rumah sakit dipihakketigakan pengelolaan sampah medisnya. Nanti dimusnahkan, laporannya ke kami setiap bulan," paparnya.
Saat ditanya nasib pengelolaan limbah medis di TPU Jombang, Deden mengatakan, pihaknya juga sudah mengelolanya, namun tanpa diketahui pengurus pemakaman.
"Sudah sebenarnya, itu kaya APD kan diambil, kami supply untuk tenaga pemakaman, termasuk untuk pemusnahan juga. Petugasnya mah enggak tahu, Kepala Dinas yang koordinasinya," katanya.
Deden pun baru akan menindaklanjuti soal pengelolaan limbah medis di TPU Jombang itu.
"Ya nanti kami tindak lanjuti," pungkasnya.
Kena sanksi sosial, pelanggar protokol kesehatan di Tangsel ziarah ke makam korban Covid-19
Pelanggar protokol kesehatan mendapat sanksi berupa berziarah ke makam korban Covid-19 untuk membuat efek jera.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan, ziarah tersebut merupakan sanksi sosial.
Tercatat ada 19 warga tidak mengenakan masker di sekitar Jombang, Ciputat, Senin (18/1/2021).
Mereka tidak disanksi denda uang melainkan sanksi sosial berupa diajak ke TPU Jombang, pemakaman khususuntuk korban Covid-19.
"Kami kasih sanksi sosial saja, tidak kami denda tapi kami kasih sanksi sosial berupa ziarah ke makam saudara-saudara kita yang dikubur di sini," ujar Muksin di lokasi.
Alasan memberi sanksi ziarah tersebut agar para pelanggar sekaligus masyarakat bisa memahami bahwa Covid-19 bukanlah isapan jempol atau hoaks.
Korbannya nyata, di Tangsel sudah ratusan nyawa hilang akibat terjangkit virus ganas itu.
"Inilah kondisi yang tidak hoaks, memang benar kenyataan banyak, apalagi saat kita membawa ke sini ada beberapa jenazah infeksi Covid yang dikuburkan."
"Dan kami berharap masyrakat Kota Tangerang Selatan mematuhi aturan-aturan yang ada di Tangerang Selatan. Tapi yang terpenting adalah sebenarnya bukan masalah edaran atau aturan, tapi kepemahaman, kesadaran untuk sama-sama menjaga kesehatan demi kita semua," papar Muksin.
Pada akhirnya, Muksin meminta masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, guna tidak memperluas penularan Covid-19.
"Jadi kami minta agar masyrakat sama-sama yo kita jaga diri kita, jaga saudara-saydara kita, jaga keluarga kita, jaga masyarakat Kita Tangerang Selatan agar tidak terpapar Covid-19," ucap dia. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)