TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maaher At-Thuwailibi, tersangka kasus ujaran kebencian, dibantarkan ke luar tahanan karena mengalami sakit saat di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Djudju Purwantoro, kuasa hukum Maaher, membenarkan kliennya tengah mendapatkan pembantaran perawatan di luar tahanan sel.
Dia kini dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, sejak Kamis (21/1/2021).
"Iya betul (Maaher sakit), dirawat di RS Polri sejak kemarin Kamis siang," kata Djuju saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).
Ia menyampaikan, keluhan sakit yang tengah dialami kliennya itu memang sempat diutarakan saat istri dan anaknya yang masih berusia 3 tahun menjenguk Maaher.
Ketika itu, sang istri mengeluhkan kondisi sang suami yang tengah sakit.
Menurut Djudju, Maaher memang dalam penyembuhan sakit yang dideritanya, sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.
"Sakitnya itu luka di usus lambung," ucapnya.
Sebelumnya, Iqlima Ayu, istri Maheer At-Thuwailibi, menyebut kondisi kesehatan suaminya mulai menurun.
Dia pun meminta tersangka kasus ujaran kebencian itu diperiksa di rumah sakit.
Hal itu disampaikan Iqlima usai menjenguk Maheer di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021) sore.
Dalam kesempatan itu, Iqlima ditemani kuasa hukum dan anaknya yang masih berusia 3 tahun.
"Ustaz ini lagi masih dalam pengobatan TB usus, jadi harusnya ustaz kontrol ke RS."
"Tapi karena lagi begini ya kirim obat," kata Iqlima usai menjenguk Maheer di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021).