TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjelaskan soal rencana pihaknya yang akan menambah jumlah kamera tilang elektronik atau kamera E-TLE di kawasan ibu kota.
Diketahui, kini rencana itu tengah diajukan proposalnya kepada Pemprov DKI Jakarta.
Adapun jumlah yang diajukan Polda sebanyak 50 buah kamera E-TLE.
"Semakin banyak semakin ideal karena kota-kota besar di dunia menggunakan kamera E-TLE untuk melakukan penindakan (pelanggaran) lalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Listyo Sigit Sebut Polri Tak Boleh jadi Alat Kekuasaan hingga Ingin Minimalisir Penyimpangan Tilang
Menurutnya, kamera E-TLE ini sudah terbukti dalam meningkatkan disiplin lalu lintas.
"Di titik yang dipasang kamera E-TLE ada penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas. Jadi efektifitas ini sangat efektif," katanya.
Rencananya, pemasangan kamera E-TLE mm akan diimplementasikan kepada pengelola jalan tol dan pengelola TransJakarta.
Sehingga, dikatakan Sambodo, bagi para pengendara yang menyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera.
"Demikian juga dengan kendaraan-kendaraan yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap di kamera," pungkasnya.