Pelanggan akan enggan untuk membeli daging sapi lagi. Namun kalau tidak dilakukan, justru akan merugikan dirinya.
Apa lagi bukan di hari raya besar seperti Idul Fitri atau Idul Adha.
"Pedagang kecil seperti kami ini ya cukup berasa sekali. Biasanya cukup untuk makan tiga kali sehari, sekarang mah tidak lagi," ucapnya, Sabtu (23/1/2021).
Sebelumnya, aksi mogok para pedagang daging sapi merujuk pada surat edaran Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) bernomor 08/A/DPD-APDI/I/2021.
Baca tanpa iklan