TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Bisnis prostitusi di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat kembali dibongkar aparat kepolisian, baru-baru ini.
Prostitusi tetap menggeliat di tengah pandemi Covid-19.
Jumat (22/1/2021) lalu, Polres Bogor menangkap 4 PSK (pekerja seks komersial) yang sedang melayani pria hidung belang di Vila Megamendung, Kabupaten Bogor.
Dalam penggerebekan di Vila RMI ke 4 PSK tersebut adalah LL (17 ), SH (24 ), R (20 ), IM (21), dan DPS (31).
Kemudian mucikari beinisial NO (35 ) dan penjaga vila berinisial LS (33).
Bisnis prostitusi di Puncak Bogor memang tidak ada habisnya.
Digerebek di satu tempat, maka di tempat lainnya tumbuh.
Baca juga: Aksi Kejar-kejaran Warnai Razia PSK di Eks Lokalisasi Lumajang, 11 Orang Berhasil Diamankan
Baru-baru ini petugas kembali menggerebek praktik prostitusi di daerah tersebut.
Ternyata petugas menemukan fakta beberapa di antara mereka masih berusia belasan.
Sebab, keberadaan PSK di Puncak sudah banyak diketahui orang. Sehingga banyak pria hidung belang yang mencari kepuasan seksual di kawasan wisata tersebut.
Apalagi menjamurnya hotel dan vila membuat PSK dengan leluasa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pada tahun 90-an lokalisasi PSK Gang Semen, Cibogo, Megamendung, menjadi tenar. Disebut Gang Semen lantaran jalan masuknya tersebut terbuat pluran semen.
Ada juga yang menyebutkan di kawasan tersebut dulunya ada pabrik semen merah, sehingga dinamai Gang Semen.
Komplek Gang Semen tersebut merupakan bangunan rumah tinggal yang dibuat bertingkat dan berdempetan dan berhadapan.