News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Sepasang Pria dan Wanita Berbuat Asusila di Halte Bus Jakarta Terungkap, Ini Pengakuan Pelaku

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halte bus yang dijadikan tempat sepasang pria dan perempuan berbuat asusila, di depan SMKN 34 Jakarta, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus sepasang pria dan wanita berbuat asusila di halte bus, tepatnya di depan SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2020) malam akhirnya terungkap.

Kasus tersebut viral, setelah videonya tersebar di berbagai media sosial.

Aksi asusila pria dan wanita tersebut terekam kamera ponsel milik warganet yang sedang melintas di jalan tersebut.

Dilansir dari TribunJakarta.com, dalam video yang tersebar di meda sosial tampak sosok pria berdiri di hadapan seorang perempuan.

Sementara, perempuan tersebut duduk di kursi halte dan menghadap ke arah si pria.

Warganet yang merekam sontak berteriak kepada mereka.

Baca juga: Pasangan Mesum di Halte Kramat Senen Diringkus Polisi

"Di hotel saja," terdengar suara perempuan terhadap mereka, di video itu.

Namun, pria dan perempuan tersebut seolah tak menghiraukan warga yang melintas tersebut.

Saksi mata kejadian, Wawan (45), membenarkan adanya tindak asusila tersebut.

Wawan menuturkan, saat itu dirinya sedang berada di dekat halte tersebut.

Tak lama, Wawan mendengar teriakan sejumlah orang yang meminta pria dan perempuan yang sedang berbuat asusila tersebut untuk pergi.

Baca juga: Kronologi Sejoli Mesum di Halte Senen Jakarta, Tak Peduli Ditegur Warga

"Ojek-ojek di sini mengusir mereka biar pergi dari halte. Pas saya lihat, pria dan perempuan itu malah begitu (mesum)," jelas Wawan, saat diwawancarai TribunJakarta.com, di lokasi, Jumat (22/1/2021).

Tapi saat diusir, kata Wawan, perempuan tersebut malah menolak dan tak menghiraukan teriakan warga setempat.

"Terserah gue (saya). Begitu kata perempuannya," ucap Wawan.

Meski begitu, warga setempat berupaya mengusir mereka.

"Jangan mesum di sini. Pergi, malu-maluin saja," ucap Wawan, meniru teriakan warga setempat.

Alhasil, pria dan perempuan itu berlari meninggalkan halte.

Baca juga: Viral Video Pria-Wanita Mesum di Halte Bus Senen Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

"Cuma sekira enam menit saja mereka di halte," ucap Wawan.

Saksi mata lainnya, Roni (24), mengatakan pria mesum tersebut menggunakan baju hitam dan celana panjang.

"Tapi kalau yang perempuannya tidak terlihat jelas pakai pakaian apa. Muka mereka juga tidak terlalu terlihat," jelas Roni, di tempat dan waktu yang sama.

Hingga akhirnya beberapa hari kemudian pasangan yang berbuat asusila tersebut diamankan aparat kepolisian.

Halte bus yang dijadikan tempat bermesum pria dan perempuan, di depan SMKN 34 Jakarta, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2021). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin, menyatakan pelaku telah berada di Polres Metro Jakarta Pusat.

"(Pelaku) sudah diamankan," kata Burhanudin, saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).

Namun, Burhanudin belum dapat membeberkan identitas pelaku.

"Belum, ya. Masih kami dalami ini," ucapnya, singkat.

"Kalau ada informasi terbaru, pasti kami sampaikan langsung," lanjutnya.

Pengakuan pelaku

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, menyatakan pelaku perempuan yaitu berinisial MA (21).

Ewo menuturkan, MA melakukan perbuatan asusila karena dijanjikan bakal dibayar uang Rp 22 ribu oleh si pria.

Saat ini, lelaki yang belum diketahui identitasnya sampai sekarang masih diburu.

"Pelaku perempuan ini dibayar uang Rp22 ribu. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar uang Rp22 ribu," kata Ewo, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Ewo melanjutkan, MA melakukan perbuatan asusila dengan pria yang baru berkenalan di lokasi.

"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," tutur Ewo.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Beri 4 Layanan Jaminan Kesehatan Gratis Diluar JKN, Ini Jenis dan Persyaratannya

MA diketahui masih berusia 21 tahun dan belum menikah.

"Pelaku berusia 21 tahun dan inisialnya MA. Dia belum menikah," kata Kompol Ewo Samono.

Ewo pun menjelaskan saat melakukan perbuatan asusila, pelaku dalam keadaan sadar dan tidak di bawah pengaruh minuman keras.

"Pelaku tidak mabuk atau menggunakan narkoba waktu itu," kata Ewo, saat merilis kasus tersebut, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Ewo juga memastikan perempuan tersebut bukan pekerja seks komersil (PSK).

"Bukan PSK. Dari keterangannya sudah beberapa kali ya tadi. Kami akan dalami," ujar Ewo.

MA mengaku telah beberapa kali berbuat asusila di tempat umum.

"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.

Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.

"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo. (Tribunjakarta.com/ Muhammad Rizki Hidayat)

Sebagaian dari artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sudah Beberapa Kali Mesum di Tempat Umum, Pelaku Perempuan Mesum Hanya Dibayar Rp22 Ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini