News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA-FAKTA Pria dan Wanita Berbuat Asusila di Halte Kramat Raya Jakarta, Diberi Imbalan Rp 22 Ribu

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video asusila - Berikut fakta-fakta perbuatan asusila oleh pria dan wanita di Halte Kramat Raya, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta perbuatan asusila oleh pria dan wanita di Halte Kramat Raya, Jakarta. 

Seorang pria dan wanita nekat melakukan perbuatan asusila di Halte Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Mereka melakukannya tanpa malu meski dilihat oleh orang-orang yang melintas di sekitar halte. 

Terungkap fakta, sang wanita diberikan imbalan Rp 22 ribu.

Baca juga: FAKTA Video Asusila di Halte Jalan Kramat Raya: si Perempuan Bukan PSK, Dilakukan Selama 6 Menit

Kini, polisi telah menangkap wanita yang berbuat asusila itu. 

Sedangkan sang pria masih dalam pengejaran oleh polisi. 

Berikut fakta-faktanya sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Selasa (26/1/2021): 

1. Kronologi Kejadian

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan perbuatan asusila itu dilakukan di halte Jalan Kramat Raya pada Kamis (21/1/2021) malam.

Video adegan asusila itu kemudian tersebar di media sosial.

Dikutip dari Kompas.com, dalam video yang tersebar, perbuatan asusila itu direkam oleh warga yang melintas dengan menggunakan sepeda motor.

Warga yang mengambil video sempat menegur pasangan tersebut.

"Pak di hotel aja Pak, di hotel, jangan di disitu," teriak perekam video yang merupakan seorang perempuan sambil melintas di depan halte.

Meski mendapat teguran, pasangan itu tak menggubris dan terus saja melanjutkan perbuatan asusila mereka. 

2. Identitas Pelaku

Polisi akhirnya menangkap wanita pelaku perbuatan asusila itu.

Penangkapan dilakukan di sekitar lokasi kejadian pada keesokan harinya setelah kejadian. 

Wanita yang berbuat mesum itu diketahui berinisial MA, warga Menteng, Jakarta Pusat.

"Umurnya 21 tahun dan belum menikah," ujar Kompol Ewo dalam jumpa pers di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021, seperti diberitakan Kompas.com

MA diketahui seorang pengangguran.

Adapun untuk pelaku pria, polisi belum mengetahui identitasnya. 

Polisi juga masih berusaha untuk menangkap pelaku pria. 

Baca juga: Mesum di Halte Jalan Kramat Raya, Wanita Diduga Pelaku Tidak Mabuk, Polisi Akan Periksa Kejiwaannya

3. Pelaku Wanita Bukan PSK, dapat Imbalan Rp 22 Ribu

Kepada polisi, MA mengaku baru mengenal sang pria saat berada di halte.

Menurut Kompol Ewo, sehari-hari MA memang kerap berada di sekitar halte.

"Tersangka ini sering duduk di sekitar situ, yang cowok sering lewat sekitar situ dan diajak lah lakukan perbuatan asusila berupa oral seks," kata Kompol Ewo. 

Untuk melakukan perbuatan asusila itu, MA mendapat imbalan Rp 22 ribu.

Namun, MA mengaku ia bukanlah PSK.

"Bukan (PSK). (Diberi) imbalan sejumlah uang Rp 22.000. Untuk jajan aja," ujar dia. 

Baca juga: Terungkap Sosok Wanita Pelaku Tindak Asusila di Halte Bus Jakarta, Belum Menikah Berusia 21 Tahun

3. Pelaku Pria Masih Diburu

Polisi saat ini masih memburu pelaku pria.

Polisi juga belum mengetahui identitas pelaku pria. 

Sebab, MA juga mengaku tidak mengenal pria yang berhubungan seksual dengannya.

"Dalam pemeriksaan tersangka MA belum bisa menyebutkan identitas pasangannya. Namun kami akan terus melakukan pemeriksaan, mohon doa agar kita bisa lakukan penangkapan pasangannya," kata Ewo, dikutip dari Kompas.com

4. Kejiwaan Bakal Diperiksa

Dalam pendalaman kasus ini, polisi menyatakan bakal memeriksa kejiwaan MA. 

"Nanti kami periksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan," kata Kompol Ewo Samono, Senin (25/1/2021).

(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: Kompas.com/Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini