Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Ewo menyebut, MA melakukan mesum lantaran dijanjikan dibayar uang Rp22 ribu.
"Diiming-imingi uang Rp 22.000," ucap Ewo.
"Dia baru kenal sama cowok itu dan langsung bermesum di halte," lanjutnya.
MA telah beberapa kali bermesum di tempat umum.
"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.
Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum
"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.
6. Polisi Tangkap Pelaku
Polisi berhasil menangkap pelaku mesum yang melakukan aksinya di halte bus depan SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin, menyatakan pelaku telah berada di Polres Metro Jakarta Pusat.
"(Pelaku) sudah diamankan," kata Burhanudin, saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2021).
Namun, Burhanudin belum dapat membeberkan identitas pelaku.
"Belum, ya. Masih kami dalami ini," ucapnya, singkat.
"Kalau ada informasi terbaru, pasti kami sampaikan langsung," lanjutnya.
Baca juga: Wanita Pelaku Tindak Asusila di Halte Bus Jakarta Mengaku Dijanjikan Uang Rp 22 Ribu oleh Si Pria
7. Viral di Medsos
Pria dan perempuan tertangkap sedang mesum di halte bus, tepat di depan SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2020) malam.
Aksi mereka terekam kamera ponsel milik warganet yang sedang melintas di jalan tersebut.
Pengamatan TribunJakarta.com pada video itu, sosok pria tampak berdiri di hadapan perempuannya.
Sementara, perempuan tersebut duduk di kursi halte dan menghadap kemaluan si pria.
Warganet yang merekam sontak berteriak kepada mereka.
"Di hotel saja," terdengar suara perempuan terhadap mereka, di video itu.
Namun, pria dan perempuan ini seolah tak menghiraukan warga yang melintas tersebut.
(TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul FAKTA Menarik Pelaku Mesum di Halte Bus SMKN 34: Dilakukan Selama 6 Menit, Hanya Dibayar Rp 22 Ribu