TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Selama pandemi virus corona atau Covid-19 melanda tanah air, sebanyak 31 tenaga kerja asing (TKA) di kawasan industri Kabupaten Bekasi terpapar Covid-19.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan bahwa 31 TKA itu bekerja di kawasan industri Kabupaten Bekasi.
"Iya (31 TKA) yang berkerja di kawasan industri) positif corona selama pandemi ini," kata Alamsyah, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Langgar PPKM, Tiga Kafe di Bekasi Dipasang Police Line, Disegel Selama 3 Hari
Alamsyah tak menjelaskan lebih rinci status maupun kawasan industri mana warga negara asing (WNA) itu bekerja.
Kini lanjut Alamsyah, seluruh TKS itu sudah sembuh dari Covid-19.
Dia menilai, penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) cukup efektif.
Hal itu terlihat dari kedisiplinan warga yang membaik serta kasus lebih terkendali.
"Saat ini juga angka kesembuhan di Kabupaten Bekasi juga meningkat menjadi 92 persen," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi Nilai PPKM Tidak Efektif, Satgas Covid-19 Ungkap Penyebabnya
Data dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, Senin (1/2/2021), tercatat jumlah kasus positif Covid-19 bertambah 135 orang.
Kemudian pasien yang sembuh bertambah 344 orang.
Total pasien sembuh hingga 1 Februari 2021 sebanyak 13.030 kasus.
Sementara kasus meninggal dunia ada penambahan dua kasus sehingga total 206 orang meninggal dunia.
Pasien yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri sebanyak 902 orang.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Selama Pandemi, 31 Tenaga Kerja Asing di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi Terpapar Covid-19,