News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Pemakaian Gedung Diklat Dinas Pendidikan DKI Sebagai Ruang Isolasi Baru Sebatas Usulan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas medis mengantar ke kamar seorang pasien Covid-19 yang baru datang di Rumah Singgah Isolasi Mandiri Medco Foundation, di Hotel Nyland, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/1/2021). Rumah singgah isolasi mandiri ini, saat ini dihuni sebanyak 74 pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan OTG (orang tanpa gejala) dari kapasitas 87 kamar yang tersedia, dengan fasilitas makanan, pemantauan kesehatan, lokasi untuk berjemur dan berolahraga, serta didukung tenaga medis dua orang dokter dan delapan perawat dari Dinkes Kota Bandung. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut akan menambah ruang isolasi pasien positif Covid-19.

Ruang tambahan itu terletak di gedung Pusat Pengembangan Kompetensi Pendidik Tenaga Kependidikan dan Kejuruan (UPT P2KPTK2) Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Lokasinya berada dekat dengan Rumah Sakit Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca juga: Sejak Tahun Lalu, Kominfo Temukan 1.402 Hoaks Mengenai Covid-19

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penambahan fasilitas perawatan tersebut masih sebatas usulan. Pemprov DKI saat ini masih mempelajari dan mengevaluasi usulan itu.

"Terkait penambahan ruang isolasi baru itu baru usulan dari Dinkes yang ingin memanfaatkan gedung Disdik yang kebetulan tempatnya disamping RS Duren Sawit. Sedang dipelajari, dievaluasi," kata Riza kepada wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.

Baca juga: Ajak Warga Disiplin Prokes, Wagub DKI: Saya Pastikan Covid Ada di Sekitar Rumah Kita

Baca juga: 11 Hari Isolasi Diri, Donna Agnesia Lega Dinyatakan Negatif Covid-19, Kepulangannya Disambut Kejutan

Tapi lebih lanjut Riza menegaskan Pemprov DKI akan terus mengupayakan penambahan fasilitas sarana dan prasarana kasus Covid-19. Seperti penambahan rumah sakit rujukan, laboratorium pemeriksa sampel, tenaga kesehatan, hingga tempat tidur di ruang perawatan.

Selain itu lahan - lahan pemakaman khusus jenazah kasus Covid-19 juga terus diupayakan ditambah.

"Prinsipnya kami Pemprov DKI Jakarta begitu juga pemda lain terus mengupayakan dukungan fasilitas sarana dan prasarana," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini