TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Petugas Satpol PP yang menghentikan laju mobil artis Ayu Ting Ting serta meminta agar Ayu putar balik karena melanggar ganjil genap Kota Bogor mendapatkan hukuman.
Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor Theo Patricio menjelaskan setelah petugas berinisial M itu menghentikan mobil artis pelantun lagu 'alamat palsu' pada Sabtu (6/2/2021), dia langsung dihukum push up.
Bukan tanpa alasan, petugas yang menyetop Ayu Ting Ting tersebut kedapatan melanggar protokol kesehatan saat bertemu Ayu Ting Ting terkait masker yang tak terpakai dengan benar atau melorot.
"Iya (soal masker), itu kayaknya gak sengaja, mungkin saat ngomong gak jelas posisi dalam bertugas dia nurunin masker, jadi ada di dagu," kata Theo Patricio kepada TribunnewsBogor.com via sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).
Baca juga: Tak Bisa TunjukKan Surat Rapid Antigen, 70 Persen Kendaraan Menuju Puncak Bogor Diminta Putar Balik
Meski begitu, petugas tersebut tetap diberi hukuman seperti sanksi pelanggar masker warga pada umumnya yakni dengan hukuman pushup.
"Dihukum dengan sanksi sosial, di antaranya pushup. Kemarin 20 kali, biar lebih dari (hukuman) warga lah," kata Theo.
Dia menuturkan bahwa petugas Satpol PP berinisal M itu merupakan anggota yang memang sudah lebih dari 15 tahun bertugas di Satpol PP.
Kejadian penyetopan dan pemutaran arah mobil Ayu Ting Ting itu juga terjadi tak terduga karena saat itu banyak mobil dengan nomor plat tak sesuai terjaring razia aparat.
"Dia gak tahu (ada Ayu Ting Ting) awalnya, tadinya dia gak ngeuh," ungkap Theo.
Baca juga: Detik-detik Ayu Ting Ting Terkena Aturan Ganjil Genap di Bogor: Petugas Grogi Saat Ayu Buka Masker
Diberitakan sebelumnya, pedangdut yang juga presenter cantik Ayu Ting Ting terpaksa harus diputar balik ketika memasuki area checkpoint penerapan aturan ganjil genap di Kota Bogor.
Hal itu dikarenakan kendaraan mini cooper s cabriolet yang dikendarai Ayu Ting Ting memiliki nomer belakang ganjil yakni B 2409.
Karena saat ini Sabtu (6/2/2021) sehingga kendaraan yang boleh melintas di Kota Bogor adalah kendaraan yang memiliki nomer belakang genap.
Mahfud, petugas Satpol PP yang melakukan pemeriksaan mobil Ayu Ting Ting mengatakan awalnya Ia melihat kendaraan mini cooper itu melintas di sebelah kiri jalan.
Namun karena nomer kendaraan tersebut memiliki nomer belakang ganjil, Mahfud sambil didampingi petugas Dishub meminta kendaraan tersebut mengambil jalur kanan terlebih dahulu.
Setelah kendaraan tersebut menepi Mahfud sempat gerogi lantaran ternyata yang ada dikendaraan tersebut adalah Ayu Ting Ting.
"Awalnya di tengah jalur kiri, karena memang kendaraannya mencolok dan plat nomernya ganjil terus diminta ke pinggir dulu, awalnya enggak tahu itu Ayu Ting Ting karena kacanya gelap dan tertutup rapat," ujarnya.
Namun ketika membuka kaca dan Ayu Ting Ting sempat membuka masker sebentar saat bertanya ternyata di dalam kendaraan tersebut adalah Ayu Ting Ting.
"Pas ke pinggir baru dibuka kacanya, pas dibuka kaca masih belum ngeh juga, pas dia bicara buka masker sebentar ternyata Ayu Ting Ting" katanya.
Mahfud mengatakan bahwa saat dijelaskan terkait aturan ganjil genap Ayu Ting Ting sangat mengerti dan memahami kemudian langsung putar balik.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Petugas Satpol PP Dihukum setelah Menyetop Mobil Ayu Ting Ting saat Ganjil Genap, Ini Penyebabnya,