News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satpol PP Amankan 10 PSK, 2 Pria dan 34 Botol Miras dari Pasar Kambing Sukmajaya

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP tertibkan kegiatan protitusi di Pasar Kambing, Sukmajaya, Kota Depok

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Petugas Satpol PP menertibkan kawasan Pasar Kambing, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Aktivitas prostitusi disana sangat meresahkan sehingga warga melaporkannya ke petugas Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny membenarkan penertiban digelar karena masyarakat mengeluhkan adanya prostitusi di tempat tersebut.

"Merespon keluhan warga terhadap adanya praktek prostitusi di lingkungan Pasar Kambing, semalam kami lakukan penertiban," kata Lienda dikonfrmasi wartawan, Minggu (7/2/2021).

Baca juga: Gerebek Sarang Prostitusi di Tangsel, Polisi Temukan Daftar Absen PSK dan Kardus Alat Kontrasepsi

Hasil penertiban ini, Lienda mengungkapkan pihaknya mengamankan 10 pekerja seks komersial (PSK), dua orang laki-laki, dan 34 botol minuman keras.

"Diamankan 10 PSK, dua laki-laki, dan 34 botol miras," rincinya.

Lienda berujar, dari sejumlah orang yang diamankan, dua orang di antaranya diduga berperan sebagai penyalur.

"Dua orang diduga yang memfasiltasi praktek prostitusi," ungkapnya.

Baca juga: Leher Driver Ojek Online Ditusuk Penumpangnya di Dekat Kuburan Pasar Minggu

Terakhir, lienda berujar pihaknya tengah menyelidiki kasus penangkapan tersebut.

"Kami lakukan penyelidikan, apabila cukup bukti akan diproses tipiring (tindak pidana ringan)," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini