TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tiba-tiba ditutup selama enam hari.
Ini merupakan dampak dari adanya seorang petugas keamanan di PN Jakarta Barat terpapar Covid-19 hingga meninggal dunia.
Humas PN Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan penutupan dilakukan mulai Rabu (10/2/2021).
"Penutupan berlangsung selama enam hari sampai dengan Selasa, (16/2/2021). Penutupan dikarenakan ada seorang petugas satpam yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19," terang Eko dikonfirmasi pada Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Selama pandemi, 216 Warga RW 5 Sunter Agung Positif Covid-19
Petugas keamanan itu kata Eko meninggal Sabtu (6/2/2021).
Mendiang dimakamkan di TPU Bambu Apus tempat pemakaman khusus protap Covid-19.
Petugas keamanan berinisial O berusia sekira 30 tahunan itu sempat dirawat selama sepekan di rumah sakit sebelum meninggal dunia.
Eko menjelaskan PN Jakarta Barat baru ditutup Rabu (10/2/2021) lantaran hasil PCR kasus Covid-19 tersebut baru keluar.
Karena yang bersangkutan positif Covid-19 maka seluruh pegawai PN Jakarta Barat diwajibkan WFH hingga enam hari ke depan.
Meski begitu pelayanan mendesak tetap dilayani di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Baca juga: Vaksinasi Selebgram Helena Lim, Wagub DKI, Wakil Wali Kota dan Sudin Kesehatan Jakbar Angkat Bicara
Rencananya usai penutupan, pihak PN Jakarta Barat akan melakukan tracing kepada pegawai lainnya.
Selain dari pelayanan mendesak itu, seluruh persidangan di PN Jakarta Barat ditunda.
Termasuk persidangan kasus penganiayaan dan pembunuhan John Kei.
"Kami sudah konfirmasi jaksa persidangan John Kei digeser ke tanggal 24 Februari 2021. Jadi Rabu dua pekan depan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Petugas Keamanan Tewas Karena Covid-19, Pengadilan Negeri Jakarta Barat Ditutup Sepekan,