Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Bojonggede, Koramil 04 Bojonggede dan Polsek Bojonggede serta Pemerintah Desa Bojonggede menggelar operasi yustisi, Selasa (16/2/2021).
Operasi yustisi itu dilakukan disepanjang Jalan Raya Bojonggede dengan fokus memberikan peringatan kepada pelanggar protokol kesehatan.
Selain memantau pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan tradisional dan modern, petugas gabungan melakukan penindakan terhadap pengendara roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker.
Babinsa Koramil 04 Bojonggede, Serda Idward mengatakan bahwa operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan serta Pemdes yakni memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak menggunakan masker.
Lanjut Idward, tindakan tegas yang diberikan yakni pengendara harus putar balik untuk mengambil masker untuk digunakan ketika berpergian keluar rumah.
"Kami melaksanakan operasi yustisi bersama petugas gabungan dan Pemerintah Desa Bojonggede memberikan imbauan dan tindakan berupa putar balik bagi pengendara yang tidak menggunakan masker," ujarnya.
Sementara itu, Idwar memaparkan bahwa teguran humanis dan tegas itu sebagai salah satu cara agar masyarakat peduli dengan kesehatan, terlebih disaat pandemi Covid-19.
"Benar, karena selama ini kita mengimbau-mengimbau terkait penerapan protokol kesehatan, tapi tidak didengarkan. Sekarang, kita berikan penindakan persuasif dan tegas sehingga risiko untuk pelanggaran ini bisa berkurang," paparnya.
Idward pun mengungkapkan bahwa tujuan dilaksanakannya operasi yustisi agar wabah Covid-19 segera berakhir.
"Langkah yang diambil ini agar penyebaran Covid-19 ini dapat diminimalisir. Perlu kesadaran masing-masing. Tujuannya demi kebaikan dan kesehatan bersama," tandasnya.