News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Wali Kota Bekasi : Masalah di Villa Cisarua Sudah Selesai, Clear Semua 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di kediamannya, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Selasa (16/2/2021). Rahmat Effendi menjelaskan mengenai pembubaran acara ulang tahunnya di Cisarua.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan masalahnya di villa kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor sudah rampung.

Orang nomor satu di Kota Bekasi itu juga mamastikan tidak ada pelanggaran yang harus diproses.

Pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan, kegiatan kumpul-kumpul di hari ulang tahunya pada, Rabu 3 Februari 2021 memang sempat didatangi Camat Cisarua, Deni Humaidi beserta Kaposlek dan Danramil setempat.

"Sudah dijelaskan ke Camat, ke Kapolsek dan Danramil, ya sudah memang kita tidak melakukan apa-apa. Selesai sudah tidak ada apa-apa, makanya kok diberitakannya sampai seperti itu," kata Pepen, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Bupati Bogor Ungkap Alasan Wali Kota Bekasi Tak Dikenakan Sanksi Terkait Pesta Ulang Tahun

Dia menegaskan, kegiatan kumpul itu tidak disengaja, niatnya hanya mengundang anak istri berkumpul di villa miliknya sembari merefleksi diri di hari ulang tahun.

Namun masalahnya, sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota Bekasi hadir tanpa diundang.

Mereka kata Pepen, secara inisiatif datang ke villa sehingga dianggap menggelar kegiatan yang memicu kerumunan.

"Nah ini yang dianggap jadi persoalan, karena yang datang ini tidak tertib, jalan kecil mau parkir sehingga ada kegiatan orang (warga sekitar) yang terganggu," ucapnya.

Baca juga: Satgas Covid-19 dan Polda Jabar Diminta Panggil Wali Kota Bekasi Terkait Pesta Ulang Tahun di Puncak

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), pejabat yang hadir juga hanya sekitar 20 orang.

Kehadiran Camat Cisarua, Kapolsek dan Danramil yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua atas dasar aduan masyarakat.

Pepen menemui langsung para petinggi Kecamatan Cisarua, mereka melihat langsung kondisi yang ada dan bukan dinilai sebagai pelanggaran.

"Pelanggarannya apa gitu, kalau pelanggaran kan saya diproses sama camat di sana selaku ketua satgas kecamatan," tuturnya.

Dia juga mengaku, sudah mendapat klarifikasi dari Bupati Bogor Ade Yasin, memastikan bahwa kegiatannya tidak dikategorikan sebagai pelanggaran prokes. 

"Ya kalau ada kerumunan, berarti kan ada proses tuh, tidak ada apa-apa kok clear semua dan Bupati Bogor juga sudah memberikan klarifikasi," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wali Kota Bekasi Sebut Masalahnya di Villa Cisarua Sudah Selesai : Pelanggarannya Apa Gitu?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini