TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi digerebek bersama 11 anggota polisi lainnya di dalam sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2), karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil menilai kasus itu menunjukkan fungsi pembinaan dan pengawasan di internal Polri masih belum melekat secara kuat.
"Ini menunjukkan bahwa pembinaan dan pengawasan internal belum melekat secara kuat," ujar Nasir, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/2/2021).
Nasir menyayangkan para anggota Korps Bhayangkara yang terjerat narkoba dan mengkonsumsinya. Sebab hal itu akan memberikan dampak negatif bagi upaya negara mengedukasi bahaya narkoba dan memberantasnya.
Dia pun meminta agar anggota yang terjerat narkoba dalam kasus ini dievaluasi dan diberikan sanksi.
"Karena itu kepada anggota yang mengkonsumsi narkoba sebaiknya segera direhab dan jika dibutuhkan serta dievaluasi jangan sungkan agar dipecat," kata dia.
Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Diduga Kesandung Narkoba, Ketua Komisi III : Harus Dipecat dan Dipidana
Lebih lanjut, tindak lanjut cepat serta penggerebekan dari jajaran kepolisian disebut Nasir mencerminkan pimpinan Polri tak main-main dalam menindak sesama anggota.
"Di satu sisi kasus ini mencerminkan bahwa pimpinan Polri tidak main-main dan menutup mata kepada anggota Polri yang melanggar catur prasetya Polri, karena itu kita beri apresiasi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kronologi penggerebekan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Tidak sendiri, Kompol Yuni juga diamankan bersama 11 anggota polisi lainnya saat berada di dalam sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan penangkapan tersebut. Hal ini dikatakan Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/1/2021).
"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi kepada wartawan.
Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.
"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.
Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai. Dan hasilnya positif urine menggunakan sabu-sabu.
"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.
Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan polisi lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.
Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram. Namun ini belum disebutkan oleh Erdi.
"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya."
"Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," ucap Erdi.
Erdi menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri soal ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.
"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.
Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.
"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.
Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.
"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.