News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir di Jakarta

Relawan FPI Diminta Copot Atribut saat Evakuasi Korban Banjir, Kronologi dan Tanggapan FPI

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perahu karet bertuliskan FPI saat proses evakuasi banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (20/2/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polrestro Jakarta Timur dan Kodim 0505 Jakarta Timur meminta sejumlah relawan FPI mencopot atribut saat memberikan bantuan kepada korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

Hal itu terjadi pada Sabtu (20/2/2021) pagi atau sebelum Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyambangi warga RW 04.

Kronologi

Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar mengatakan hal itu berawal saat petugas gabungan hendak mengevakuasi warga RW 04 korban banjir dari rumah ke posko pengungsian.

"Pada saat kita membantu masyarakat di sana mengevakuasi warga, ada masyarakat yang menggunakan atribut FPI. Baik atribut di perahu motor, maupun kaos, dan pelampung," kata Saiful saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (22/2/2021).

Bendera FPI pun bertengger di perahu karet yang digunakan relawan untuk mengevakuasi warga RW 04 saat ketinggian banjir luapan Kali Sunter mencapai 3 meter.

Tapi dia tidak merinci apa atribut dipakai relawan mengacu pada Front Pembela Islam yang dinyatakan pemerintah sebagai organisasi terlarang, atau Front Persaudaraan Islam.

Mengingat setelah 30 Desember 2020 lalu pemerintah menyatakan segala kegiatan Front Pembela Islam dilarang, terbentuk organisasi baru bernama Front Persaudaraan Islam.

Hanya bahwa atribut bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam menteri/kepala lembaga saat pemerintah melarang kegiatan Front Pembela Islam.

"Sehingga kami panggil, kami panggil, kami suruh buka atributnya. Kalau mau bantu masyarakat silakan buka atributnya (FPI). Karena apa, karena bentuk kegiatan FPI kan dilarang. Sudah dinyatakan organisasi terlarang kan," ujarnya.

Saiful menuturkan saat itu Danramil Kapten Inf Hadi Sasmugi, Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, dan Dandim 0505 Jakarta Timur Kolonel Kav Edy Yunianto juga berada di lokasi.

Mereka ikut meminta tim relawan FPI menanggalkan seluruh atribut organisasi yang dikenakan bila hendak membantu petugas mengevakuasi warga ke posko pengungsian.

"Atribut yang menyangkut FPI saya suruh buka, kalau memang mau membantu di situ. Tapi kalau tidak mau, kalau mereka tetap mau pakai baju dan atribut FPI kita usir, jangan ada di situ," tuturnya.

Saiful menyebut sekitar 10 relawan FPI tersebut setuju menanggalkan atributnya, tapi mereka memilih pergi dari permukiman warga RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini