TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, ikut menanggapi kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi, Bripka CS, di Cengkareng, Jakarta Barat.
Poengky mengatakan jika sedang tidak bertugas, maka polisi tidak diperbolehkan untuk membawa senjata api.
Hal tersebut bertujuan agar senjata api tersebut tidak disalahgunakan.
"Seharusnya jika yang bersangkutan tidak sedang melakukan tugas, maka tidak boleh membawa senjata api karena rentan penyalahgunaan," kata Poengky pada Kamis (25/2/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: FAKTA Penembakan di Cengkareng oleh Oknum Polisi, Kapolda Minta Maaf hingga Kondisi Korban
Baca juga: Pangdam Jaya Instruksikan Prajuritnya Tidak Terprovokasi Penembakan 1 Anggota TNI di Cengkareng
Menanggapi kasus penembakan tersebut, Poengky juga meminta Polri agar bisa melakukan penegakan hukum secara tegas.
Bahkan menurutnya, Bripka CS bisa dikenai pidana pasal berlapis.
"Kami mendorong proses penegakan hukum terhadap pelaku, melalui penyidikan kasus pidananya dengan menjerat pasal-pasal berlapis dan pemeriksaan pelanggaran kode etik," tuturnya.
Baca juga: KESAKSIAN Warga soal Penembakan di Kafe Cengkareng oleh Oknum Polisi: Ada Suara Tembakan
Baca juga: Respons Pangdam Jaya Sikapi Kasus Penembakan yang Tewaskan Satu TNI dan 2 Warga Sipil di Cengkareng
Minta Polri Lalukan Pemeriksaan Jasmani dan Rohani Para Anggotanya
Tak hanya meminta untuk pelaku ditindak tegas, Poengky juga meminta Polri untuk melakukan pemeriksaan jasmani dan rohani semua anggotanya.
Terutama bagi anggota yang memegang senjata api.
Ia juga menyarankan Polri untuk terus melakukan evaluasi secara berkala.
"Kompolnas berharap dilakukan pemeriksaan jasmani rohani semua anggota yang membawa senjata api serta mengevaluasinya secara berkala," pungkasnya.
Baca juga: Keluarga Korban Penembakan di Cafe Cengkareng Menangis Histeris Saat Tiba di RS Polri Kramat Jati
Baca juga: Kafe di Cengkareng Jadi Saksi Bisu Penembakan Pegawai Kafe dan Anggota TNI
Kronologi Kejadian Penembakan
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, telah terjadi penembakan yang menewaskan tiga orang serta seorang lainnya mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan.
Penembakan tersebut terjadi di sebuah kafe yang berada di Cengkareng pada Kamis (25/2/2021) subuh.
Tiga orang korban tersebut meninggal di tempat setelah ditembak oleh pelaku.
Seorang di antaranya adalah anggota aktif TNI Angkatan Darat dengan inisial S.
Baca juga: Tangis Keluarga Pegawai Kafe dan Anggota TNI yang Jadi Korban Penembakan Oknum Polisi di Cengkareng
Baca juga: Tiga Korban Tewas Penembakan Oknum Polisi di Cengkareng Dibawa ke RS Polri Kramat Jati
Sementara dua korban meninggal lainnya adalah pegawai kafe.
Pelaku adalah anggota kepolisian yang berinisial CS.
Kini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah ditemukan dua bukti dalam proses penyelidikan.
Penembakan ini berawal saat CS mendatangi sebuah kafe di Cengkareng Barat, Jakarta, dini hari.
Baca juga: Anggotanya Pelaku Penembakan di Cengkareng, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf
Baca juga: Kronologi Penembakan 4 Orang di Kafe Cengkareng, Satu Korban Anggota TNI Tewas, Pelaku Diduga Mabuk
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut CS mengonsumsi minuman beralkohol.
Lalu, saat akan membayar, CS cekcok dengan pegawai kafe tersebut.
"Pukul 02.00, tersangka CS itu memang datang ke TKp, yang merupakan kafe, dan melakukan kegiatan minum-minum."
"Sekitar pukul 04.00, karena kafe memang sudah tutup."
Baca juga: Penembakan di Cengkareng Tewaskan Anggota TNI, Oknum Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka
Baca juga: Kafe di Cengkareng Jadi Saksi Bisu Penembakan Pegawai Kafe dan Anggota TNI
"Pada saat melakukan pembayaran, terjadi percekcokan antara tersangka dengan pegawai daripada kafe itu," terang Yunus pada siaran langsung Kompas TV, Kamis (25/2/2021).
Di bawah pengaruh alkohol, CS melakukan penembakan terhadap 4 orang itu, dimana satu di antaranya anggota TNI.
"Dengan kondisi mabuk, saudara CS mengeluarkan senjata api, lalu melakukan penembakan terhadap 4 orang pegawai tersebut. "
"Tiga meninggal dunia di tempat. Satu sekarang masih dirawat di rumah sakit," imbuhnya.
Baca juga: Respons Pangdam Jaya Sikapi Kasus Penembakan yang Tewaskan Satu TNI dan 2 Warga Sipil di Cengkareng
Baca juga: FAKTA Penembakan di Cengkareng oleh Oknum Polisi, Kapolda Minta Maaf hingga Kondisi Korban
Menanggapi keterlibatan anggotanya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengakui akan menindak tegas tersangka tegas.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi sesuai kode etik polisi.
"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana."
"Seiring hal tersebut, tersangka akan kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," jelas Fadil.
Saat ini kepolisian masih mendalami kasus ini bersama dengan Pangdam Jaya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Shella Latifa A)(Kompas.com/Tsarina Maharani)