News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penembakan di Cengkareng

Jenazah Praka ST Diberangkatkan ke Kampung Halaman Medan untuk Dimakamkan, Tinggalkan 2 Anak Balita

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi saksi penembakan tiga orang hingga tewas, pada Kamis (25/2/2021) dini hari.

MK merupakan tulang punggung keluarga meninggalkan dua anak laki-laki dan satu perempuan masih kecil.

Anak laki-laki tertua sang kasir kafe RM tercatat siswa kelas 5 SD berusia 11 tahun. Anak kedua berusia 9 tahun, sementara anak perempuan berusia 2 tahun.

"Makanya saya harap siapa pun yang melakukan (penembakan) ini agar tanggung jawab menyekolahkan anak-anaknya, itu permintaan keluarga," ujarnya.

Marupa Rumahorbo mengatakan menantunya itu tidak hanya merupakan sosok tulang punggung keluarga, tapi pribadi yang ramah.

"Orangnya itu baik sekali. Misalnya bicara keras (marah) orang ini tidak pernah saya lihat. Makanya saya tadi pagi kaget mendengar telepon itu (kabar duka)," kata Marupa.

Setelah proses autopsi rampung jenazah MK rencananya dimakamkan di Lampung.

Di RS Polri Kramat Jati, sang istri Ratna Berlian Rumahorbo (40) datang langsung mengurus jenazah suaminya.

"Sekarang kita masih menunggu proses autopsi selesai. Mudah-mudahan cepat selesai jadi bisa segera dibawa ke Lampung untuk dimakamkan," tuturnya.

Baca juga: Tangis Keluarga Pegawai Kafe Tak Terbendung Saat Tahu Anggota Keluarganya Jadi Korban Penembakan

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Penembakan di Kafe Cengkareng, Cekcok karena Pembayaran hingga Tembak 4 Orang

Kena Denda

Kafe RM lokasi Bripka CS yang tembaki tiga orang ternyata sudah dua kali didenda oleh Satpol PP DKI Jakarta.

Kafe di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat, ini pernah didenda karena melanggar protokol kesehatan.

"Sudah dua kali kami denda karena mereka pernah beroperasi diatas pukul 23.00 WIB saat PSBB," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijaba.

"Mereka kami denda Rp 5 juta saat melanggar," lanjutnya.

Menurut Tamo, pengelola kafe tersebut nekat beroperasi kembali setelah diberikan denda. Dia menyayangkan insiden penembakan yang menewaskan tiga orang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini