Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku menerima banyak informasi bahwa tempat usaha seperti kafe kerap menyiasati ketentuan batas jam operasional di masa PPKM Mikro.
Kata Riza, banyak kafe patuh tutup sesuai jam yang ditentukan pukul 21.00 WIB. Namun kepatuhan mereka diketahui hanya demi menghindari razia yang dilakukan Satpol PP.
Banyak dilaporkan kafe - kafe kembali buka pada pukul 23.00 WIB atau setelah giat razia berakhir.
Baca juga: Kafe RM, Lokasi Penembakan Anggota TNI Resmi Disegel Permanen oleh Satpol PP
"Memang kami dapat informasi ada tempat - tempat yang mencoba menyiasati PPKM Mikro ini bagaimana caranya tutup jam 9 (malam), dia tutup dulu ketika razia - razia. Nanti mulai buka lagi jam 12, jam 11 (malam)," kata Riza kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).
Riza menegaskan Pemprov DKI akan menerapkan sikap lebih berat kepada pelaku usaha yang menyiasati aturan dan aparat di lapangan.
Baca juga: Satpol PP Kerap Berpindah Lokasi Pengawasan, Banyak Kafe di Jakarta Barat Tetap Buka saat PPKM
Sebab menurutnya pelaku usaha yang membandel semacam itu sejak awal sudah punya niat tidak baik. Sehingga ganjaran hukum yang akan diberikan juga akan lebih berat dari biasanya.
Politikus Gerindra ini telah memerintahkan jajaran Pemprov DKI untuk menindak tegas pelaku usaha nakal tanpa kecuali.
Baca juga: Lihat Bripka CS Tembak Mati 3 Orang, Wanita Ini Menangis Keluar Kafe: Pembunuhan, Tembakan
"Menyiasati aparat yang begini nanti kita beri sanksi yang lebih berat lagi berarti punya niat yang tidak baik. Kami sudah perintahkan jajaran untuk melakuan pengecekan," kata dia.
"Kafe yang mencoba menyiasati, yang nakal - nakal begini harus diberi sanksi. Kalau yang sudah menyiasati sanksinya harus lebih berat, nggak biasa - biasa lagi," tegas Riza.