TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus akan meneruskan rehabilitasi terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, usai kembali ditangkap polisi pada Minggu (28/1/2021) dini hari.
Melalui gelar perkara, didapati bahwa Millen sedang menjalani proses rawat jalan sebagai pasien Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jakarta Selatan.
"Setelah kita dalami yang bersangkutan memang masih rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan, dan masih mengkonsumsi obat itu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (1/3/2021).
Diketahui, Millen terjaring razia yang diadakan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan dinyatakan positif benzodiazepine bersama dua orang temannya, AR dan YP.
Mereka ditangkap polisi saat berada di Kafe Brotherhood, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dasar polisi tidak melakukan penahanan terhadap Millen Cyrus yakni status rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan.
Baca juga: Millen Cyrus Ditangkap Lagi karena Narkoba, Keluarga Ngaku Tak Kaget
"Karena statusnya masih rawat jalan, dia mengkonsumsi obat itu pada hari Kamis, dia ada di sana, obatnya ada, surat keterangan juga ada," ujar Yusri.
Selain itu, Yusri memastikan bahwa ketiganya akan menjalani proses rehabilitasi di BNNK Jakarta Selatan.
"Sekarang kita sedang berkoordinasi dengan BNNK, hari ini juga akan langsung kami kirim ke BNNK Jakarta Selatan karena masih ada dalam perawatan rehabilitasi dari BNNK Jakarta Selatan," tutur Yusri Yunus.