TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral di media sosial pengemudi sepeda motor yang kebut-kebutan di kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta Selatan, dari arah Bunderah HI.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada 23 Februari 2021 lalu paza pukul 22.45 WIB.
Saat itu, personel Sat Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Ipda Sandy melihat aksi kebut-kebutan itu.
"Selanjutnya Ipda Sandy berusaha menghentikan kendaraan tersebut karena membahayakan pengendara jalan lain," kata AKBP Argo Wiyono selaku Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi, Senin (1/3/2021).
Dikatakan Argo, salah satu kendaraan yang berhasil diberhentikan kemudian dibawa ke Pos Pol Bundaran Senayan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan karena saat itu tidak membawa dokumen kendaraan (SIM & STNK)
"Pelanggar motor tersebut berinisial HD yang mengendarai kend Suzuki GSX 150, kemudian pengendara motor meminta pulang ke rumahnya guna mengambil STNK yang tertinggal," kata Argo.
"Setibanya pengendara motor tersebut dipos dengan membawa STNK, kemudian anggota melakukan penindakan terhadap pelanggar tersebut," sambungnya.
Baca juga: Salahkah Paspampres Tendang Pengendara Moge yang Terobos Ring 1? Begini Penjelasannya
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
Polisi menilang HD dengan Pasal 297 Jo pasal 115 b (berbalapan dengan kendaraan lain di jalan) dan Pasal 285 (1) Jo 106 (persyaratan teknis dan layak jalan).
"Lokasi sepanjang jalur Sudirman Thamrin menjadi salah satu spot yang menarik para rider untuk melakukan pengebutan karena jalur yang panjang dan lurus, apalagi di hari kerja saat malam hari jalan relatif lenggang dan menjadi potensi pengebutan," tambahnya.
"Kami imbau masyarakat agar tidak melakukan kebut kebutan karena berpotensi dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya" pungkas Argo.