Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Seorang pria bernama Djamaludin (52) ditangkap aparat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara usai mencabuli anak perempuannya sendiri, J, yang masih berusia 16 tahun.
Ketika diinterogasi di kantor polisi, Djamaludin (52) mengaku tidak memaksa J(16) saat dia mencabuli putri kandungnya itu.
"Pelaku adalah ayah kandung korban. Korban ini inisialnya J berusia 16 tahun dan saat ini masih menjadi siswa di salah satu sekolah SMK," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Suharto, Rabu (10/3/2021).
Kalau J tidak mau, Djamaludin kemudian akan merayunya.
Ketika diinterogasi penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, Djamaludin dengan entengnya mengaku khilaf sampai-sampai tega mencabuli J.
Dia juga menjawab bahwa perbuatannya tanpa paksaan, melainkan hanya bujuk rayu.
Di sisi lain, J tak bisa menolak lantaran dirinya takut melawan kehendak sang ayah.
Baca juga: Ayah Bejat Ini Berhenti Sementara Cabuli Putri Kandungnya Hanya Ketika Korban Datang Bulan
"Kalau dipaksa sih enggak. Cuma kalau dia enggak mau saya bujuk, ah masa begitu saja enggak mau," kata Djamaludin di Ruang Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).
Pertanyaan berikutnya dari penyidik mengarah ke intensitas pencabulan ini.
Ketika ditanya hal tersebut, Djamaludin mengakui bahwa dirinya sudah sering berbuat senonoh terhadap anak keduanya itu.
Baca juga: Ayah yang Cabuli Putri Kandungnya di Koja Berusaha Kabur ke Luar Kota Sesaat Sebelum Ditangkap
Pelaku kemudian mendapat pertanyaan mengapa dirinya tak berhubungan badan dengan sang istri.
Djamaludin menjawab, istrinya sering pulang larut malam dan kelelahan ketika sampai di rumah.
"Istrinya pulang malam mulu, kalau pulang ya kecapekan, langsung tidur," ucap Djamaludin.
Baca juga: Bejat! Seorang Ayah di Koja Tega Cabuli Putri Kandungnya yang Masih di Bawah Umur