News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ETLE Nasional akan Launching Bulan ini, Bisa Tilang Kendaraan Pelat Luar Kota

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan saat melintas dibawah kamera Close Circuit Television (CCTV) di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan memasang 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021 untuk menerapkan tilang elektronik sesuai rencana Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan menghapus tilang oleh petugas. Tribunnews/Jeprima

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya dalam waktu dekat akan meluncurkan progam tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) nasional, yang memungkinkan penindakan bagi kendaraan berplat nomor polisi dari luar Jakarta.

Program etle nasional ini kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo akan diluncurkan pada 23 Maret mendatang.

"Pada etle nasional ini mudah-mudahan nanti kita bisa (lakukan) penindakan terhadap pelat luar kota. Ini kebaruannya dari sistem etle nasional," kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/3/2021) kemarin.

Baca juga: Tak Lagi Ditilang, Truk ODOL Wajib Transfer Muatan di Jembatan Timbang

Dirinya memberikan contoh terkait proses penindakan, di mana kata Sambodo nantinya Polda di setiap daerah akan terhubung dengan etle nasional ini.

Maka kata dia, jika ada kendaraan dari Jakarta melakukan pelanggaran misalnya di Surabaya atau sebaliknya, nantinya, bukti pelanggaran dan sanksi yang dilakukan akan dikirimkan langsung ke rumah yang bersangkutan.

"Atau (kendaraan) pelat F pelat L di luar Jakarta melanggar di Jakarta, surat konfirmasinya bisa kami kirim dan akan sampai ke rumah walau dia (pengendara) berada di luar kota.

Lebih lanjut Sambodo mengungkapkan, untuk tahap pertama peluncuran etle ini pada 23 Maret mendatang, akan dilakukan di 12 Polda di Indonesia terdahulu termasuk Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bamsoet Respons Beragam Isu, Mulai dari Varian Baru Corona hingga Sistem Tilang Elektronik

Setelah itu kata Sambodo, akan ada 12 Polda lainnya yang akan menerapkan tilang elektronik serupa pada April 2021.

Nantinya akan ada total 240 kamera etle nasional di seluruh Indonesia dengan 98 kamera di antaranya akan ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sambodo mengatakan, 98 kamera di Polda Metro Jaya itu terdiri dari 57 kamera yang sudah beroperasi sejak 2019 dan 41 kamera yang akan launching 23 Maret mendatang.

"41 kamera itu berada di 10 koridor Transjakarta kemudian di beberapa titik di jalan tol, kemudian ada sekaligus juga kamera etle di Depok dan Kabupaten Bekasi," tukasnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (YouTube Kompas Tv)

Dia juga menyebut, pada 2021 ini Polda Metro Jaya menargetkan sebanyak 150 titik ruas jalan di Jakarta akan terpasang kamera etle.

Pihaknya juga sedang melakukan proposal pengajuan untuk mendapatkan hibah etle tahap ke empat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang jumlahnya 60 kamera.

"Jadi targetnya jika semua berjalan baik, maka tahun 2021 di Jakarta akan ada 150 titik kamera etle," tukasnya.

Program pemanfaatan etle ini kata dia, sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam program prioritasnya.

Karena menurutnya, pemanfaatan etle dapat digunakan tidak hanya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas tetapi juga sebagai alat bukti tindak pidana di jalan raya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini