TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan kafe di kawasan kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara disegel, Senin (22/3/2021).
Penyegelan dilakukan setelah terjadinya keributan anggota ormas dengan oknum polisi.
Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW menjelaskan penyegelan puluhan kafe di Cilincing tersebut.
Ia mengatakan puluhan kafe Cilincing disegel karena kebanyakan tetap beroperasi, meski ada pembatasan jam buka saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Baca juga: Polisi Sita Empat Karung Diduga Uang Hasil Penggandaan Pria Gondrong di Babelan
"Mereka ini bandel, karena prokes berlaku sampai pukul 21.00 WIB. Mereka ada yang sengaja curi-curi waktu," kata Eko, Senin (22/3/2021).
Eko menceritakan puluhan kafe tersebut disegel dan tidak boleh beroperasi hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hanya saja aparat tidak sampai menindak para pemilik kafe.
"Semua, jumlahnya 24 kafe. Sementara hanya kafenya saja yang ditutup, penindakan (terhadap pemilik kafe) kita belum lakukan," kata Eko.
Baca juga: Pria Gondrong Pengganda Uang di Bebelan Dikenal Sebagai Dukun yang Bisa Obati Penyakit
Ditambah lagi sebelum melakukan penyegelan, terjadi keributan antara anggota ormas dan oknum polisi di Kafe Stadium Cilincing.
Keributan antara keduanya terjadi setelah minum minuman keras.
"Pada saat buka, namanya orang datang terjadi kesalahpahaman. Bersenggolan, akhirnya terjadi keributan," katanya.
Petugas gabungan dari unsur tiga pilar menyegel bangunan kafe menggunakan garis polisi maupun garis kuning Satpol PP.
Petugas juga memasang stiker penutupan sementara di pintu masuk kafe.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Puluhan Kafe di Cilincing Disegel, Melanggar PPKM Hingga Bentrokan Anggota Ormas dengan Oknum Polisi,