"Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan. Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Arief, Senin (22/3/2021).
Arief menambahkan pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel
Karena secara sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.
"Bisa dicabut ijinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," tegas Arief.
Lebih lanjut, Arief mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.
"SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya," pungkas Arief.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Geliat Prostitusi Online di Hotel Alona, Wanita Kerap Pakai Baju Seksi Bikin Geram Istri Orang