TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta menggelar focus group discussion (FGD) dengan komunitas sepeda dan akademisi untuk membahas efektivitas jalur sepeda permanen di Jakarta.
"Ini untuk menjawab permasalahan isu-isu yang berkembang di masyarakat khususnya terhadap jalur sepeda yang saat ini sedang dalam tahap ujicoba," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (25/3/2021).
Sambodo mengatakan diskusi tersebut tidak hanya mengundang komunitas sepeda tetapi ada juga sejumlah komunitas mobil dan ojek daring pun yang dimintai pandangannya,
Baca juga: Aksi Heroik Pesepeda Gagalkan Pembobolan ATM BNI di Tasikmalaya
Sambodo mengatakan pelibatan seluruh stakeholder maupun perwakilan masyarakat tersebut diharapkan mampu menghasilkan masukan yang menyeluruh perihal penerapan jalur sepeda di Jakarta.
"Sehingga FGD ini menghasilkan keputusan yang komprehensif yang bisa disepakati bersama menjadi landasan pemikiran untuk mengambil kebijakan selanjutnya terkait dengan adanya kebijakan permanen," tambahnya.
Sambodo menambahkan dibahas juga soal penindakan bagi para pesepeda yang melakukan pelanggaran lalu lintas serta mengkaji sanksi apa yang bisa diberikan bagi para pelanggar.
"Ketika kita akan melakukan penindakan berdasarkan Pasal 299 UU Lalu Lintas penegakan hukum terhadap kendaraan tidak bermotor yang tidak memiliki kewajiban SIM dan STNK tentu harus ada kesepakatan bersama ketika terjadi penindakan apa yang bisa dijadikan barang bukti, apakah sepeda atau KTP atau bagaimana penindakannya," pungkasnya.