TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tidak hanya minta maaf, Pramono alias Pram, pria yang ngamuk robohkan plang rambu lalu lintas di Jalan KH Noer Ali Kalimalang Bekasi juga bersedia ganti rugi atas tindakan perusakan yang dilakukan.
Hal ini disampaikan Pram saat mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dengan tujuan meminta maaf, Jumat (26/3/2021).
"Saya yang merusak marka jalan yang kemarin pagi, ingin meminta maaf yang sebesar besarnya kepada pemerintah Kota Bekasi," ucap Pram di kantor Dishub Kota Bekasi.
"Khususnya Dishub Kota Bekasi dan masyarakat Bekasi dan saya siap melakukan perbaikan atas marka jalan (plang rambu lalu lintas) yang saya rusak kemarin," tambahnya.
Baca juga: 4 Pasien Korban Penipuan Herman Gondrong Sang Pengganda Uang, Datangi Polres Metro Bekasi
Pram mengaku, tindakan yang dilakukannya murni kekhilafan semata.
Saat itu, dia berniat memutar balik di Jembatan Grand Kamala Lagoon (GKL) mengendari mobil.
Namun, anggota Dishub yang berjaga di sekitar lokasi justru mengarahkan dia agar memutar balik di Jembatan Al-Azhar yang jaraknya lebih jauh.
"Tadinya saya berencana mau berputar di situ (GKL) tapi karena terjadi kesalahpahaman akhirnya jadi keributan," tuturnya.
Baca juga: Polisi Sebut Benda di Depan Rumah Ahmad Yani Bom Palsu, Saksi Ungkap Ciri-cirinya
Kepala Dishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik niat ganti rugi yang dilakukan Pram atas kesalahan yang dia perbuat.
"Kalau tadi saya dengar mau perbaiki itu saya senang karena itukan pak Pram menyadari kekhilafannya dan bersedia ganti rugi itu tidak masalah," kata Dadang.
Dishub Kota Bekasi kata dia, sama sekali tidak keberatan jika ada warga menyampaikan komplain terkait kebijakan rekayasa lalu lintas yang tengah dilakukan.
"Ada rambu-rambu dilarang berputar balik di situ, yang bersangkutan komplain sebenarnya kalau komplain saja di situ ada petugas saya tidak persoalkan," tutur Dadang.
"Yang kami persoalkan dan sayangkan terjadinya pengerusakan rambu-rambu, inikan milik negara makanya kemarin saya instruksikan agar dibuat laporan ke pihak kepolisian karena terjadi pengerusakan," tegas dia.
Dia memastikan, atas nama instasi pemerintah dalam hal ini Dishub Kota Bekasi, menerima permohonan maaf dari pelaku.
"Nah sekarang hari ini pak Pram kebetulan warga Kota Bekasi juga, hadir di Dishub untuk memohon maaf," ucapnya.
"Ya tentunya ada warga dengan niat baik atas dasar kemauan sendiri saya maafkan, secara institusi kami maafkan," tegasnya.
Dishub Lapor Polisi
Sebelumnya, Dishub Kota Bekasi melaporkan Pramono ke polisi pada Kamis (25/3/2021).
Dalam surat laporan bernomor LP/884/K/III/2021/Restro Bks Kota, pelapor atas nama Syafrudin yang merupakan PNS di lingkungan Kota Bekasi.
Laporan berkaitan dengan tindakan pengerusakan yang dilakukan satu orang laki-laki tidak dikenal hingga merugikan korban dalam hal ini, Dishub Kota Bekasi.
Baca juga: Fani Lolos dari Kebakaran Maut di Matraman Setelah Terobos Kobaran Api Bersama Sumi dan Anaknya
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto membenarkan, laporan sudah dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk segera ditindaklanjuti.
"Benar, sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota," kata Teguh saat dikonfirmasi.
Teguh menambahkan, pihaknya tidak ingin kejadian serupa terulang lagi.
Sebab, tindakan arogan apalagi sampai melakukan pengerusakan sangat tidak bisa ditolerir.
"Laporan dalam rangka untuk memberikan efek jera, bahwa apa yang dilakukan itu salah dan tidak ada pembiaran supaya enggak melakukan lagi dikemudian hari," tegasnya.
Baca juga: Wagub DKI: Atasi Kebakaran di Permukiman Padat Bukan Sim Salabim
Dia berharap, kasus ini bisa benar-benar jadi pembelajaran masyarakat luas.
Jika ada keberatan dengan kebijakan atau hal lain, bisa disampaikan dengan bijak.
"Untuk pembelajaran masyarakat, karena negara kita negara hukum, segala sesuatu bisa dibacarakan, enggak main aturan sendiri," tuturnya.
Video Viral Pengerusakan
Pramono viral setelah sebuah video merekam aksinya.
Ia mengamuk hingga merobohkan fasilitas rambu lalu lintas di Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Kota Bekasi, Kamis (25/3/2021).
Video diunggah akun instagram @dishubkotabekasi, tampak pria berkacamata hitam mengenakan pakaian singlet beradu mulut dengan petugas Dishub Kota Bekasi.
Dalam keterangan unggahan, peristiwa tersebut di Jembatan Grand Kamala Lagoon.
Pramono mencoba menyampaikan komplainnya ke petugas Dishub yang tengah bertugas mengatur lalin di sekitar lokasi.
Ketika diberikan arahan agar mendatangi kantor Dishub untuk menyampaikan komplain secara langsung, dia justru kesal.
Pram lantas bertindak arogan dengan merobohkan papan rambu lalu lintas yang ada di dekat Jembatan Grand Kamala Lagoon.
Baca juga: Enam Tahun Kematian Akseyna di Danau UI, Sang Ayah Tetap Percaya Polisi Bisa Ungkap Kasusnya
Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Kota Bekasi Ikhwanudin membenarkan insiden di video tersebut.
"Dishub sedang melakukan penataan lalin di daerah Jalan KH Noer Ali khususnya di Lagoon, manajemen rekayasa lalin dengan memasang TL (traffic light)," kata Ikhwanudin saat dikonfirmasi.
Manajemen rekayasa lalin ini bertujuan untuk, meminimalisir antrean kendaraan dengan menutup sejumlah U-Turn atau putar balik jembatan di Jalan KH Noer Ali Kalimalang.
"Jadi ada beberapa u-turn kita tutup, mungkin agak sedikit jauh jadinya (untuk putar balik), warga ini mungkin keberatan," tegasnya.
Akibat kejadian itu, terdapat dua rambu lalu lintas yang dirusak Pramono.
Rambu merupakan fasilitas baru yang dipasang untuk penerapan rekayasa lalu lintas.
"Memang kita sedang melakukan manajemen rekayasa lalu lintas di sekitaran Jalan KH Noer Ali, mohon warga mematuhi untuk kepentingan bersama," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pria Plontos Ngamuk di Kalimalang Bekasi Bersedia Ganti Rugi, Sempat Dilaporkan ke Polisi,