Seorang Gadis Tunarungu Dirudapaksa Hansip di Pemakaman, Korban Diduga Dicekoki Pil Perangsang

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENCABULAN - Seorang gadis tunarungu dirudapaksa hansip di pemakaman. Pelaku diduga mencekoki korban pakai minuman yang dicampur pil perangsang.
ILUSTRASI PENCABULAN - Seorang gadis tunarungu dirudapaksa hansip di pemakaman. Pelaku diduga mencekoki korban pakai minuman yang dicampur pil perangsang.

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM-  Seorang gadis tunarungu dirudapaksa hansip di pemakaman.

Pelaku diduga mencekoki korban pakai minuman yang dicampur pil perangsang.

Awalnya pelaku hendak menolong korban yang nyaris disetubuhi pria tak dikenal.

Wanita tunarungu berinisial NS (20), warga Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum Linmas (Hansip) berinisial S alias Bule.

Peristiwa keji itu dilakukan S di sebuah makam atau kuburan di daerah Bekasi Timur, tidak jauh dari kediaman korban pada, Rabu (17/3/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

Orangtua korban, F (37) mengatakan, putrinya di malam kejadian pamit dengan orangtua untuk keluar rumah menunaikan salat magrib.

Usai menunaikan salat, NS kembali ke rumah dan sekira pukul 20.00 WIB, dia tiba-tiba keluar lagi untuk main ke rumah temannya.

"Pergi lagi, saya tungguin biasanya paling lama jam 9 atau jam setengah 10 udah pulang," kata orangtua korban saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).

Khawatir anaknya tak kunjung pulang, F kemudian berusaha mencari ke rumah teman dekatnya. Satu per satu pintu diketuk, tidak ada tanda-tanda keberadaan sang putri.

"Saya tunggu sampai jam 12 enggak pulang juga, akhirnya saya cari ke rumah teman-temannya yang biasa main sama dia," tuturnya.

Malam kian larut, belum ada kabar keberadaan NS balik ke rumah. Kepanikan makin meradang seisi rumah karena tidak biasanya sang putri main tidak ada kabar.

Hingga pukul 02.00 pagi, ketua RT setempat dan beberapa orang pemangku lingkungan datang membawa kabar.

Namun, kabar itu sedikit membuat syok lantaran sang putri dianggap melakukan tindakan yang kurang baik.

Baca juga: Datang Bertamu, Pria Ini Malah Rudapaksa Tuan Rumah yang Juga Temannya, Korban Diancam akan Dibunuh

Baca juga: Lihat Teman Diciduk Polisi di TV, Kakek Terlibat Kasus Rudapaksa Cucunya Serahkan Diri

Baca juga: Seorang Satpam Klinik Nyaris Rudapaksa Gadis 17 Tahun yang Sedang Jaga Ibunya, Pelaku Kini Dipecat

Dia digiring ke kantor kelurahan oleh pemangku lingkungan, hingga orangtuanya diminta menjemput sang putri ke kantor polisi.

"Akhirnya bapaknya kesana jemput, di sana suami saya malah disuruh tanda tangan surat pernyataan, enggak tahu masalahnya apa, orang lagi panik," ucap F.

Surat pernyataan itu rupanya, berkaitan dengan tindakan korban yang dinilai sedang asyik berduaan di kuburan dengan terduga pelaku berinisial S alias Bule.

Di bawah desakan, tanpa tahu secara pasti kronologis sebenarnya, surat pernyataan itu ditanda-tangani sang ayah.

Korban yang masih linglung belum dapat bercerita banyak, orangtua malam itu hanya berpikir anaknya pulang dengan selamat.

"Baru sampai rumah anak saya mandi, kondisinya (korban) waktu itu masih plenga-plengo kaya orang kebingungan," tutur F.

Usai mandi, NS mulai lebih sedikit tenang. Dia pelan-pelan mau bercerita kepada kedua orangtua.

Dari cerita sang anak, F baru mengetahui kejadian buruk menimpa. Buah hatinya ternyata menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum hansip.

"Dia cerita, kejadiannya di kuburan, sebelum itu anak saya diajak muter-muter sama orang enggak dikenal, enggak tahu siapa," ucapnya.

"Nah setelah diajak muter-muter itu, dia dibawa ke kontrakan, dia ngelawan di sana berusaha kabur, dari situ dia ketemu sama pelaku (S)," tambahnya.

Korban bertemu dengan S ketika keduanya berpapasan di jalan, ketika itu, dia diajak menunggangi sepeda motor agar diatar pulang.

Tapi bukannya diantar pulang, S malah mengajak korban ke sebuah pemakamakan.

Di sana, korban diduga dicekoki semacam minuman hingga mabuk.

Kuasa Hukum NS dari Lembaga Bantuan Hukum GMBI Herli mengatakan, kasus dugaan perkosaan ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor: STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota.

Laporan polisi dilayangkan pada, Jumat 19 Maret 2021 lalu. Terlapor dalam kasus ini berinisial S alias Bule, seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai Linmas (Hansip).

"Dari pengakuan korban seperti itu, dia diminumi diduga miras entah dicampur sesuatu atau apa, sehingga dia mabuk, barulah kejadian tersebut (pemerkosaan) terjadi," tuturnya.

Adapun setelah proses laporan, korban sudah menjalani visum untuk kebutuhan penyelidikan serta berkoordinasi dengan sejumlah instansi agar didampingi dalam proses hukum.

"Korban sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), didampingi PPDI (Perhimpunan Penyandang Disabilitas) sama DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," paparnya.

Diduga Dicekoki Pil Perangsang

Kuasa Hukum wanita tunarungu korban dugaan pemerkosaan curiga, kliennya dicekoki minuman yang dicampir pil perangsang.

Hal ini disampaikan Herli, Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GMBI Kota Bekasi yang membantu mendampingi korban NS (20) dalam proses hukum.

"Kami belum mengetahui secara pasti pil apa, mungkin perangsang yang bikin dia (korban) pusing keliyengan gitu," kata Herli, Selasa (30/3/2021).

Herli menjelaskan, korban dalam keadaan tidak berdaya dibawa ke sebuah komplek pemakaman daerah Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

"Dalihnya kan (pelaku) nolongin, si Linmas (pelaku) dalihnya nolongin dikasilah minuman entah itu alkohol atau apa dicampur pil," tuturnya.

Korban Alami Trauma Berat

Wanita tunarungu diduga korban pemerkosaan di Bekasi alami trauma berat, mengurung diri menolak bergaul dengan teman-temannya.

Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GMBI Bekasi, Herli mengatakan, kondisi korban saat ini menjadi lebih pemurung dibanding sebelum kejadian.

"Sekarang ini trauma yang sangat kritis karena biasanya dia periang, sekarang teman-temannya kalau mau main ke rumahnya malah diusir," kata Herli, Selasa (30/3/2021).

Menurut Herli, NS usai diduga menjadi korban pemerkosaan merasa malu dan tidak ingin teman-temannya tahu.

"Karena mungkin korban malu dan depresi serta takut jadi dia mengurung diri," ucapnya.

Pihaknya sejauh ini telah berupa melakukan koordinasi dengan berbagai instasi seperti misalnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.

Melalui instasi itu, Herli berharap korban bisa mendapatkan pendampingan untuk pemulihan secara psikis akibat pemerkosaan yang dialami.

"Sudah, kita sudah berkoodinasi dengan DP3A Kota Bekasi, pihaknya dinas berjanji akan melakukan pendampingan dan memenuhi segala hak korban," terangnya.

Berita terkait rudapaksa.

(Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wanita Tunarungu Diduga Dicekoki Pil Perangsang, Alami Trauma Berat: Diperkosa Hansip di Kuburan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini