TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrak lari yang melibatkan pengendara Fortuner dan motor di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kasbudit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan hasil pemeriksaan saksi di lokasi kejadian, pengendara Toyota Fortuner hitam dengan nomor polisi B 1673 SJV menerobos lampu lalu lintas dan menabrak pengendara motor di perempatan Jalan Kolonel Sugiono.
Saat itu, pengendara motor datang dari arah Jalan Kelurahan 4, sementara pelaku tabrak lari melintas dari Jalan Baladewa.
“Informasi awal, pengendara fortuner meneronos lampu merah sehingga terjadi tabrakan,” ujar Fahri saat ditemui di sela olah TKP, Jumat (2/4/2021) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Baca juga: Aksi Pengemudi Fortuner Todongkan Pistol dan Maki Warga Dinilai Tak Pantas Dijuluki Koboi Jalanan
Peristiwa tabrak lari ini viral di media sosial lantaran pengendara mobil Toyota Fortuner yang diketahui berinisial MFA menodongkan senjata api ke masyarakat setelah menabrak sepeda motor yang dikendarai seorang wanita.
MFA tidak mau bertanggung jawab dan meninggalkan korbannya. Sebelum meninggalkan korban, MFA marah-marah dan mengeluarkan senjata api dari dalam mobil.
Peristiwa ini terjadi di perempatan Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021) dini hari.
Tak lama setelah kejadian, Tim Polda Metro Jaya sudah menangkap MFA di parkiran mal di Jakarta Selatan.
MFA kini menjalani pemeriksaan oleh Ditlantas Polda Metro terkat peristiwa tabrak lari di Jalan Kolonel Sugiono.
Di sisi lain, Ditreskrimum juga melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata api yang dikeluarga MFA.
>