Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mendorong Gubernur Anies Baswedan memakai diskresinya untuk melepas kepemilikan saham bir di PT Delta Djakarta. Diketahui Pemprov DKI memegang saham 26,25 persen yang sudah dimiliki sejak era Gubernur Ali Sadikin.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Muhammad Arifin mengatakan Gubernur Anies Baswedan perlu mengambil diskresinya sebagai gubernur jika keinginannya tersebut terganjal restu Ketua DPRD DKI. Mengingat rencana penjualan itu banyak didukung oleh sejumlah fraksi.
"Andaikan DPRD tidak meyetujui paling tidak, gubernur bisa lakukan diskresi untuk segera melakukan pelepasan," ujar Arifin kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).
Sejauh ini sudah ada 5 fraksi yang mendukung rencana Anies Baswedan menjual saham bir Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta.
Baca juga: Golkar Curiga Ada Maksud Terselubung, Ketua DPRD DKI Belum Gelar Rapat Pelepasan Saham Bir
Antara lain Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) - Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga: Ini Reaksi Anies Saat Ditanya soal Rencana Penjualan Saham Perusahaan Bir PT Delta
Arifin menyebut akan membantu Anies mengupayakan penjualan saham bir PT Delta Djakarta, dengan membangun komunikasi antar fraksi lainnya.
Terlebih, Pemprov DKI sudah memiliki dua jenis hasil kajian terkait rencana tersebut. Yakni kajian soal review investasi saham, serta kajian tentang rencana divestasi atau pelepasan.
Baca juga: Soal Rencana Lepas Saham Bir PT Delta Djakarta, PAN Minta Anies Tegas Seperti Jokowi
"Sudah banyak fraksi yang mendukung ini untuk menyetujui pelepasan saham pemprov di PT Delta," papar dia.
Sekretaris Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengaku sejak 2018 hingga awal Maret 2021, pihaknya sudah 4 kali menyurati DPRD DKI soal kajian penjualan saham bir PT Delta Djakarta.
Tapi upaya Pemprov DKI bertepuk sebelah tangan. Pasalnya DPRD DKI sampai sekarang tak kunjung membalas surat tersebut.
"Empat kali. Surat pertamanya, Mei 2018. Yang kedua, Januari 2019, yang ketiga, Mei 2020 dan yang keempat Maret 2021," kata Riyadi kepada wartawan, Jumat (5/3/2021) lalu.