TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku sebagian besar orangtua murid di bangku SMP - SMA tak mengizinkan anaknya ikut uji coba belajar tatap muka di sekolah.
Setidaknya kata Riza, hanya 20 - 30 persen orangtua yang bolehkan anaknya berangkat ke sekolah untuk mengikuti belajar tatap muka.
"Kurang lebih range-nya 20 - 30 persen yang mendapatkan persetujuan orangtua. Itulah kami berikan kesempatan tatap muka secara langsung melalui uji coba pembelajaran terbatas," kata Riza kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Wagub DKI Minta Orangtua Ingatkan Anaknya Jangan Nongkrong Sepulang Sekolah
Menurutnya, banyak orangtua murid masih khawatir anak mereka yang duduk di bangku SMP - SMA terpapar Covid-19 saat berada di transportasi umum, maupun tempat lain di luar sekolah.
Mengingat, banyak dari murid SMP - SMA pergi ke sekolah sendiri alias tidak lagi diantar orangtuanya.
"Kalau anak - anak yang lebih besar itu kan jalan sendiri, itu dikhawatirkan di transportasi, di kereta, di bus, di halte dan tempat umum lainnya," tuturnya.
Baca juga: Kemendikbud Tidak Akan Cabut Bantuan Kuota Internet Meski Ada Sekolah yang Telah Gelar PTM
Sementara kondisi berbeda datang dari siswa sekolah bangku SD.
Kata Riza, lebih banyak orangtua murid yang mengizinkan anaknya ikut uji coba belajar tatap muka di sekolah.
Sebab sebagian besar murid SD masih diantar orang tuanya.
Sehingga mereka bisa memastikan secara langsung keamanan dan kesehatan anaknya antara perjalanan dari rumah ke sekolah.
"Dari SD, SMP, SMA ternyata makin tinggi (pendidikan) siswanya makin banyak orangtua yang belum memberikan kesempatan kepada anak - anak di sekolah tatap muka langsung. Tetapi sebaliknya justru anak - anak SD lebih banyak. Kenapa? Karena anak - anak SD diantar langsung orangtua, dipastikan kehadirannya, dijaga," jelas Riza.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI mulai menguji coba kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai Rabu (7/4) hingga Kamis (29/4) mendatang.
Dalam tahap uji coba ini, ada 85 sekolah yang jadi contoh penerapan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Terhadap pelaksanaannya, para orangtua murid diberikan hak penuh menentukan apakah mengizinkan anaknya mengikuti belajar tatap muka di sekolah atau tetap secara daring dari rumah.
Diketahui uji coba pembukaan sekolah ini menerapkan sistem pembelajaran campuran (blended learning).
Di mana, mata pelajarannya hanya dibolehkan materi esensial.
Waktu pembelajaran dibatasi 3-4 jam saja.
Setiap jenjang kelas juga hanya dibolehkan melakukan belajar tatap muka di sekolah, satu hari dalam seminggu.
"Prioritas kita semua adalah kesehatan dan keamanan peserta didik. Tentunya seluruh persiapan akan didiskusikan terlebih dahulu dan dimatangkan sebelum dilaksanakan," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana seperti dikutip dari siaran pers Pemprov DKI, Rabu (7/4/2021).