"Untuk wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Medan ke Binjai dan Deli, Semarang ke Kendal, Demak dan Ungaran masih masyarakat masih diperbolehkan melakukan pergerakan," ucap Budi Setiyadi.
Dalam melakukan antisipasi pergerakan masyarakat, Budi Setiyadi mengungkapkan, pihaknya bersama Polri menyiapkan 333 titik lokasi penyekatan pada periode Mudik Lebaran 2021.
"Dalam hal sanksi, bagi kendaraan yang bandel untuk melakukan perjalanan akan kita arahkan memutar balik dan untuk kendaraan travel gelap akan ditindak mulai dari tilang," ucap Budi Setiyadi.
Baca tanpa iklan