TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengonfirmasi soal adanya pelaporan dari Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial I.
I diketahui melaporkan majikannya yakni Bams Samson dan ibunda Bams, Desiree Tarigan, dan dua orang lainnya.
"Dia (I) adalah pembantu rumah tangga. Yang dilaporkan adalah tempat dia bekerja sendiri saudari DT ada 4 orang yang dilaporkan V, PR, dan PR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/4/2021).
Yusri mengatakan I merasa dirugikan sebab pernah dituduh melaporkan pembicaraan di Whatsapp Group.
"Kemudian dari hasil itu, sekitar tanggal 24 Februari lalu, pelapor sempat dikunci dalam satu kamar selama 1 hari. Itu pengakuan daripada si pelapor, tapi tanggal 25 dilepas," kata Yusri.
Baca juga: Dilaporkan Mantan ART atas Dugaan Penganiayaan, Bams eks Samsons Siap Ungkap Bukti-bukti
Namun, usai dilepas, I dipecat dari pekerjaannya sehingga I merasa tidak menerima, lalu melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Ini masih kita dalami laporan tersebut akan kita teliti dulu," sambung Yusri.
I melaporkan Bams dan ibunya dengan sangkaan merampas kemerdekaan orang lain dengan akses data elektronik, yakni Pasal 333 KUHP juncto Pasal 30 UU ITE. Perkara ini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.