Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggelar kegiatan pengamanan pencegahan penularan Covid-19 selama bulan Ramadan 2021. Kegiatan itu berada di payung Operasi Keselamatan Jaya 2021.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan Operasi Keselamatan Jaya 2021 akan dimulai hari ini, Senin (12/4/2021) hingga 25 April 2021 mendatang.
"Operasi Keselamatan Jaya 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini hingga 25 April 2021 merupakan operasi yang bersifat preventif di dalam mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas sebagai pra kondisi memasuki giat Operasi Ketupat Jaya 2021," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/4/2021).
Selain aspek berlalu lintas, kata Fadil, operasi ini juga fokus dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Imbau Masyarakat Tak Mudik, Kapolda Metro : Nyok di Jakarta Aja, Kagak Usah Mudik
Khususnya dengan tidak membuat kerumunan serta imbauan untuk tidak melaksanakan mudik lebaran.
"Oleh karena itu jadi penting untuk saat ini kita melaksanakan apel gelar pasukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi berjalan optimal sesuai sasaran yang ditetapkan," ungkap dia.
Adapun rincian sasaran Operasi Keselamatan Jaya ada lima poin. Pertama, mensosialisasikan imbauan larangan mudik.
Kedua, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.
Ketiga, melaksanakan kegiatan kemanusiaan dengan membagikan masker dan melaksanakan swab antigen gratis dan bakti sosial kepada masyarakat.
Baca juga: Jangan Share Sembarangan, Polisi Siber Polda Jatim Patroli Dunia Maya Pasca Gempa
Keempat, meminimalisir gangguan kamtibmas seperti balap liar dan polusi suara knalpot bising.
Terakhir, aparat kepolisian akan melaksanakan manajemen lalu lintas dalam mengantisipasi arus mudik
"Saya memiliki keyakinan Operasi Keselamatan 2021 akan mampu mencapai target yang diharapkan antara lain terjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas, menurunkan tingkat kejahatan, kecelakaan lalu lintas, tidak terjadinya kasus Covid-19 serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap imbauan pemerintah untuk tidak mudik lebaran," ujar dia.