Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saiful Basri, seorang terduga teroris yang menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, membuat pengakuan.
Pengakuan terduga teroris Saiful Basri tersebut dibuat melalui sebuah rekaman video.
Dalam video tersebut, Saiful Basri mengaku sebagai anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) tahun 1998.
Ia mengetahui dan ikut serta dalam percobaan pembuatan bahan peledak yang diinisiasi Zulaimi Agus, Ahmad Junaidi, dan Malik.
Baca juga: Polisi: Terduga Teroris Saiful Basri Coba Ledakan Bom di Daerah Bogor
"Saya membeli dan menyiapkan bahan campuran peledak berupa arang bersama dengan Nouval atas perintah Bambang," kata Saiful dalam video yang diterima TribunJakarta.com, Jumat (16/4/2021).
Saiful mengungkapkan, pom bensin milik Pertamina di Jalan Raya Bogor menjadi sasaran teror.
"Tujuan pembuatan bahan peledak dengan sasaran pom bensin Pertamina milik China, pipa gas di Jalan Raya Bogor sebagai bentuk teror agar negara merasa rugi sebagai wujud protes ditangkapnya Habib Rizieq Shihab," ujar dia.
Baca juga: Densus 88 Gandeng Psikolog Saat Tangkap Teroris, Untuk Apa?
"Saya juga ikut kegiatan survei lokasi di sasaran ledakan yaitu pipa di daerah Jalan Raya Bogor bersama dengan Bambang dan Noval," tambahnya.
Masuk daftar DPO
Sebelumnya, seorang terduga teroris yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Saiful Basri (41), ditangkap Polsek Pasar Minggu.
Penangkapan Saiful Basri dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah.
"Iya (DPO terduga teroris ditangkap)," kata Azis kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Polisi Tembak Mati Terduga Teroris di Makassar Karena Mengacungkan Pedang Secara Membabi Buta
Namun, Azis belum menjelaskan secara detail terkait kronologi penangkapan terduga teroris Saiful Basri.