Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Remaja putri berinisial PU (15), belum lama ini harus menjalani operasi di RSUD Kota Bekasi, dia didiagnosa menderita penyakit kelamin diduga akibat mendapat tindakan asusila.
Ayah PU berinisial D (43) mengatakan, kondisi buah hatinya saat ini dalam keadaan baik pasca menjalani operasi kelamin penyakit kondiloma atau kutil kelamin.
"Sudah Alhamdulillah sudah operasi, kondisi anak saya baik setelah menjalani operasi," kata D saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).
Sebelum menjalani operasi, D mengaku, putrinya kerap mengeluh sakit pada bagian kelamin dan terdapat benjolan yang didiagnosa sebagai kutil.
"Kemarin sebelum operasi sering ngeluh sakit gatal di bagian alat kelaminnya, dulu tidak pernah seperti itu karena setelah tindakan asusila baru merasakan," ucapnya.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi Diduga Setubuhi dan Pukul Siswi SMP
Adapun, operasi pengangkatan kutil di bagian kelamin PU dilakukan pada, Jumat (16/4/2021) lalu di RSUD Kota Bekasi.
Penyakit tersebut baru diketahui setelah PU menjalani visum, pihak rumah sakit mendiagnosa gadis SMP tersebut menderita kondiloma.
Sebelumnya diberitakan, PU (15), remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AT (21).
AT diketahui merupakan anak seorang Anggota DPRD Kota Bekasi.
Pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
LF saat dikonfirmasi membernarkan perihal laporan tersebut.
Dia mengatakan anaknya dan terduga pelaku saling kenal dan menjalin hubungan sejak sekitar sembilan bulan silam.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Tindakan asusila lanjut LF, awalnya belum dia ketahui.
Buah hatinya, petama-tama hanya mengaku kerap mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku.
Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.
LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.
"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke polres," tuturnya.