Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Remaja perempuan berinisial PU (15), diduga dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) oleh pelaku AT (21) lewat aplikasi MiChat.
Hal ini diketahui melalui pengakuan PU, saat tim Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) melakukan pendampingan ke kediamannya.
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, hasil wawancara KPAD dengan korban ternyata ditemukan fakta baru soal dugaan human trafficking.
"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban dari trafficking (perdagangan orang)," ucapnya.
Dia menjelaskan, pelaku menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Baca juga: Siswi SMP Didiagnosa Derita Penyakit Kelamin Diduga Setelah Disetubuhi Anak Anggota DPRD Bekasi
Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang.
Pelaku, memanfaatkan aplikasi MiChat untuk memasarkan jasa PSK.
"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomen gunung es ternyata banyak transaksi online yang memperjual belikan anak untuk transaksi seksual orang dewas," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, PU (15), remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AT (21).
AT diketahui merupakan Anak seorang Anggota DPRD Kota Bekasi, pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
LF saat dikonfirmasi membernarkan perihal laporan tersebut, dia mengatakan, anaknya dan terduga pelaku saling kenal dan menjalin hubungan sejak sekitar sembilan bulan silam.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Tindakan asusila lanjut LF, awalnya belum dia ketahui. Buah hatinya, petama-tama hanya mengaku kerap mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku.
Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.
LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.
"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke polres," tuturnya.
Layani 5 Pria Sehari
Pengakuan mengejutkan diutarakan PU (15), gadis SMP korban tindakan asusila hingga mengidap penyakit kelamin.
Usut punya usut, rupanya PU dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) oleh terduga pelaku AT (21), Anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Cerita itu disampaikan PU ketika Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi melakukan pendampingan psikososial.
"Ini berdasarkan pengakuan dari korban gitu. Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian, Senin (19/4/2021).
Praktik pedagang anak di bawah umur untuk prostitusi dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi MiChat.
Pelaku mengoperasikan akun yang memasang foto korban melalui aplikasi itu.
Kemudian proses transaksi dilakukan oleh pria hidung belang.
Praktik prostitusi dilakukan di sebuah kamar kos, Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
"Lewat aplikasi tadi pengakuan korban pakai MiChat, yaitu si anak tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku," paparnya.
"Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," ia menambahkan.
Korban selama dipaksa menjadi PSK tidak bisa berbuat banyak.
PU diduga mendapatkan pemaksaan berupa tindakan kekerasan.
"Jelas ada manipulasi sebenarnya karena anak adalah orang yang belum cukup dewas secara psikologis dan secara sosial," tegasnya.
Baca juga: Anak Legislator Kota Bekasi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kasus Tindak Asusila
Mengidap Penyakit Kelamin
Nasib naas PU pun berlanjut. Selain menjadi korban perdagangan orang, PU harus menjalani operasi di RSUD Kota Bekasi.
Dokter mendiagnois PU menderita penyakit kelamin diduga akibat mendapat tindakan asusila.
Ayah PU berinisial D (43) mengatakan, kondisi buah hatinya saat ini dalam keadaan baik pascaoperasi kelamin penyakit kondiloma atau kutil kelamin.
"Sudah Alhamdulillah sudah operasi, kondisi anak saya baik setelah menjalani operasi," kata D saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).
Sebelum operasi, PU kerap mengeluh sakit pada kelamin dan terdapat benjolan.
"Sebelum operasi sering ngeluh sakit gatal di alat kelaminnya," ucap D.
"Dulu tidak pernah seperti itu karena setelah tindakan asusila baru merasakan," imbuhnya.
PU menjalani operasi pengangkatan kutil di bagian kelamin pada Jumat (16/4/2021) lalu.
Penyakit tersebut baru diketahui setelah PU menjalani visum.
Baca juga: Putri Bupati Brebes Kena Teror, Pelaku Ngamuk Acungkan Pisau Tabrak Mobil di Markas Polisi
Senang Dandan Hingga Jarang Pulang
D mengatakan, buah hatinya sudah mengenal dan dekat dengan terduga pelaku AT sekitar sembilan bulan lamanya.
Selama periode itu, D mengamati betul perubahan sikap pada diri anaknya seperti, lebih suka berhias dan jarang pulang.
"Ada, saya memantau tapi saya tidak menekan anak saya karena saya maklumi dia masih usia labil, Saya melihat perubahan diri dari mulai kosmetik, jarang pulang dan sering beralasan bohongi saya," kata D, Kamis (15/4/2021).
Terakhir kali, PU tidak pulang ke rumah selama satu minggu. D sempat berusaha mencari dan menghubungi anaknya, tetapi selalu dibohongin dengan segudang alasan.
"Saya tanya posisinya, lalu jawabannya berbeda sudah jelas ada perubahan di diri anak saya sudah keliatan," ucapnya.
Perubahan sikap tidak lain karena pengaruh terduga pelaku AT yang melarang PU untuk pulang.
"Anak saya terakhir tidak pulang satu minggu ke rumah. Saya kehilangan jejak tanpa di luar dugaan anak pulang ke rumah saya tanya kenapa tidak pulang-pulang, anak saya bilang dia dilarang pulang (sama terduga pelaku)," ucap D.
Upaya menasihati sudah sering dia lakukan, tetapi tetap saja belum berhasil menjauhi anaknya dari pengaruh terduga pelaku.
"Sempat saya ingatkan, kalau masih mau diurus sama orangtua ikuti kata orang tua. Karena pertanggungjawaban anak di orang tua. Sempat HP-nya saya sita tapi akhirnya saya malah kesulitan komunikasi," terang dia.
Terduga pelaku AT diketahui sudah memiliki istri dan seorang anak.
"Pelaku berusia 21 tahuh sudah berkeluarga dan sudah punya anak satu, informasinya ditelantarkan, nah kemudian anak saya jadi korban asusila," kata D.