News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Maling Ganjal ATM Gunakan Obeng dan Alat Pancing Ditangkap Polisi di Cikarang 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan bersama jajarannya saat menunjukkan barang bukti kasus pencurian ganjal ATM, Senin (19/4/2021).

"Jadi mereka menggunakan tegek atau sejenis alat pancing untuk mengambil uang ketika lubang di mesin terbuka, dari situ uangnya bisa diambil tanpa mengurangi saldo," paparnya.

Baca juga: Progres Capai 77,8 Persen, Revitalisasi Stasiun Bekasi Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa, dua buah tegek, dua buah tang, dua buah obeng, kawat, gunting, uang tunai sebesar Rp 4.200.000.

Disamping itu, polisi juga menyita satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza B 2472 FFF yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mancing Uang di Mesin ATM, 4 Orang Komplotan Maling di Bekasi Diciduk Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini