News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Pengecer Togel di Tangerang, Sule Diringkus Polisi 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Patroli Kring Serse Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten meringkus R alias Sule (45), Selasa (20/4/2021).

Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Tangerang.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini meringkuk di sel Mapolresta Tangerang.

Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sule Diringkus Polisi karena Jadi Pengecer Togel di Tangerang, Terancam 5 Tahun Penjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini