TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyita sejumlah rumah, mobil mewah hingga logam mulia dari hasil penipuan CEO investasi bodong EDCCash.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika menyebut penyitaan ini berdasarkan hasil penggeledahan dari kediaman pelaku.
"Kita melakukan penggeledahan hasilnya kita melakukan penyitaan terhadap barang barang baik barang bergerak ada berupa aset rumah, surat tanah, kendaraan mewah, juga ada logam mulia berupa emas," kata Helmy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Adapun total mobil mewah yang disita berasal dari berbagai merk. Mulai dari Mercedez Benz, Lexus, BMW, Fortuner hingga Ferari.
"Kendaraan total 21 kendaraan yang kita lakukan penyitaan. Ada Mercedez ada Lexus, BMW, Alphard, ada Fortuner, Ferrari, Range Rover dan sebagainya," ujar dia.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan barang branded berupa tas, sepatu, jaket dan jam tangan. Selain itu, mereka juga menemukan pecahan mata uang asing.
Baca juga: Suami-Istri Pemilik Investasi Bodong EDCCash Raup Untung Rp 285 Miliar Dari Hasil Penipuan
Di antaranya, uang cash pecahan rupiah sekitar Rp 3,3 miliar, pecahan euro total 6,020 juta euro, pecahan Dolar Hongkong 1 miliar, pecahan mata uang Zimbabwe 1 triliun, pecahan mata uang Rial Iran 19.600 dan Pound Mesir 100.
"Kemudian ada dokumen dokumen yang berkaitan dengan pengurusan izin usaha dan lain sebagainya dan perangkat komputer satu set yang kita duga untuk menjalankan aplikasi tersebut," pungkasnya.