News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banyak Warga Klapanunggal Jadi Korban Pemotongan Bantuan Sosial Tunai, Hanya Terima Rp 300 Ribu

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor melapor ke kantor Polsek Klapanunggal, Rabu (21/4/2021).

TRIBUNNEWS.COM, KLAPANUNGGAL - Jumlah warga yang melaporkan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) makin banyak.

Sebelumnya aksi ini sempat heboh karena warga Klapanunggal ramai-ramai laporkan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) ke kantor polisi.

Beberapa hari setelah laporan, mereka mendapatkan ancaman dari orang tak dikenal atau OTK.

Polisi pun turun tangan menyelidiki laporan warga termasuk pihak yang melakukan pengancaman tersebut.

Camat Klapanunggal turut berkomentar.

Tak terima dana bantuan dipotong, belasan warga Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor ramai-ramai mendatangi Polres Bogor, Senin (19/4/2021). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Pengaduan Pemotongan BST Terus Bertambah

Pengaduan dari warga yang mengalami pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor terus bertambah.

Setelah sejumlah warga mengeluhkan hal itu dan mengadu ke Polres Bogor, para warga lainnya pun turut menyampaikan hal yang sama.

Satu warga Desa Klapanunggal, Herny Kusumawati (43) mengatakan bahwa BST yang seharusnya Rp 600 ribu, dipotong menjadi Rp 300 ribu.

"Semua (penerima) pokoknya dipotong Rp 300 ribu, di satu Desa Klapanunggal," kata Herny kepada wartawan.

Dia menjelaskan bahwa BST tersebut setiap bulannya memang sebesar Rp 300 ribu.

Namun pada hari pemotongan itu warga harus menerima Rp 600 ribu sebab untuk hitungan rangkap dua bulan Maret dan April.

"Dipotong jadi Rp 300 ribu, jadi kita nerimanya cuma satu bulan. Padahal yang tertera di situ dua bulan Rp 600 ribu," katanya.

Para warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor keluhkan pemotongan BST Rp 300.

Herny menceritakan bahwa awalnya BST itu dibagikan oleh pihak kantor pos secara normal Rp 600 ribu yang mana pembagian dilakukan di sebuah ruangan gedung sekolah.

Setelah warga menerima uang tersebut, ada pihak non kantor pos menggiring warga ke ruangan lain dan disana pemotongan dilakukan oleh pihak desa.

Di sana diinformasikan bahwa pemotongan ini dilakukan untuk warga lain yang belum kebagian bantuan namun menurutnya hal itu begitu mendadak tanpa ada pemberitahuan dari awal.

"Kita disuruh masuk ke ruangan, kita diambil Rp 300 ribu. Siniin bu Rp 300 ribu, ini untuk dialihkan ke yang lain. Contoh ada ibu sini, kaget tidak ada pemberitahuan. Dari kantor pos kita terima Rp 600, udah gitu di ruangan kelas oleh pihak desa diambil," katanya.

Setelah melapor ke Polres Bogor, kata dia, ada pihak tak dikenal yang menyudutkan warga yang tak terima pemotongan BST ini.

Beberapa dari warga ini malah ada yang diancam orang tak dikenal di media sosial Facebook.

"Masalah lapor ke Polres itu katanya saya mengkoordinir. Padahal bukan, sama sekali saya enggak mengkoordinir. Itu warga masyarakat yang minta ke saya, bu ini gimana. Ya udah, Polsek ada di depan kita, ke polsek aja kita tanyain, baiknya gimana, gitu. Kalau pengancaman yang lain, buka saya," Herny.

Baca juga: Laporan Pemotongan BST oleh Warga Klapanunggal Berujung pada Ancaman, Polres Bogor Turun Tangan

Setelah warga melapor ke Polres Bogor pada Senin (19/4/2021) lalu, Herny berharap peristiwa yang dikeluhkan warga Desa Klapanunggal penerima BST ini segera ditindaklanjuti.

"Justru itu, saya minta tolong, kapolres segera menindak lanjuti lah, gimana baiknya, ada kelanjutannya, ada titik temunya," harap Herny.

Tanggapan Camat Klapanunggal

Camat Klapanunggal Ahmad Kosasih mengatakan bahwa kasus pemotongan BST tersebut diduga karena kekeliruan.

"Mungkin desa ada tekanan dari warga yang tidak dapat bantuan. Akhirnya desa mengambil langkah yang kurang tepat. Dan sayangnya tidak dikonsultasikan dulu dengan saya. Kalau misal dikonsultasikan dulu bisa dihindari," kata Ahmad Kosasih.

Dia menuturkan bahwa warga tidak mengadu ke kecamatan, namun langsung ke polres.

Ketika sudah mengadu ke Polres, Ahmad mengaku bahwa pihak kecamatan tidak bisa melakukan intervensi.

"Kalau saya mengetahui ya saya akan larang. Justru saya tidak tahu. Tahunya besoknya, malamnya rame, ada yang ngelaporin," pungkas Ahmad.

Baca juga: Dana BST Dipotong Jadi Rp 300 Ribu, Ibu-ibu Warga Klapanunggal Bogor Lapor PolisiĀ 

Polres Bogor Proses Laporan Warga Klapanunggal

Sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor melapor ke Polres Bogor karena tak terima Bantuan Sosial Tunai (BST) mereka dipotong Rp 300 ribu.

Para warga yang mengeluhkan itu kini mengaku diancam di media sosial oleh orang tak dikenal di media sosial.

Ancaman datang setelah mereka mendatangi kantor polisi untuk mengadu, Rabu (21/4/2021).

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan pihaknya akan segera memproses perkara tersebut.

"Nanti progresnya akan kami sampaikan," kata AKBP Harun kepada wartawan.

Dia menuturkan bahwa semua yang terlibat dalam perkara pemotongan BST akan dicek.

Dari situ, nanti akan ditentukan siapa yang akan dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut.

"Semua orang yang terkait perkara tersebut, baik itu yang memotong maupun yang kesepakatan memotong itu juga dari siapa, itu nanti akan kita cek semuanya. Dari bahan tersebut siapa nanti yang kita panggil," katanya.

Kapolres Bogor AKBP Harun di sela-sela kegiatannya di Cibinong, Senin (12/4/2021) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Proses pemanggilan ini, kata dia, akan dilakukan secepatnya.

"Pastilah kita proses, secepatnya. Nanti akan kita sampaikan lagi," pungkas Harun.

Diketahui, pada Senin (19/4/2021) lalu sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor ramai-ramai mendatangi Polres Bogor melaporkan adanya pemotongan BST dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu.

Mereka keberatan karena pemotongan BST ini dilakukan tanpa pemberitahuan sejak awal.

Dua hari kemudian pada Rabu (21/4/2021), para warga Desa Klapanunggal ini kembali mengadu ke kantor Polisi karena merasa telah diancam oleh akun tak dikenal di media sosial pasca pelaporan tersebut.

Laporkan Soal Pemotongan BST ke Polisi, Warga Klapanunggal Diancam OTK

Sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor melapor ke kantor Polsek Klapanunggal, Rabu (21/4/2021).

Hal itu dilakukan karena mereka mengaku diancam oleh orang tak dikenal (OTK) di media sosial Facebook.

Mereka diancam setelah melaporkan ke polisi terkait pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) ke Polres Bogor beberapa waktu lalu.

"Iya di Facebook itu ada yang ngancem. Ngancemnya dia bilang katanya tandain itu yang lapor BST, diam bukan berarti tidak berani, kita melihat gerak-gerik dia sampai mana, baru kita ambil, katanya begitu," terang satu warga, Indah (30) kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (21/4/2021).

Dia menjelaskan bahwa mereka berniat melaporkan komentar di medsos tersebut yang dia nilai bernada ancaman.

Meski begitu, Indah tidak mengenal pemilik akun yang dinilai mengancam dan juga memposting foto warga yang melapor polisi tersebut.

"Dia pasang foto kita yang lapor kemaren. Orangnya kita gak kenal," kata Indah.

Baca juga: Pegawai BRI Cileungsi Tipu Nasabah, Gelapkan Dana Miliaran, Modusnya Undian Gebyar BRItama Palsu

Terpisah, Kapolsek Klapanunggal AKP Fadli Amri mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima kedatangan para warga tersebut.

Namun, karena sudah ada laporan di Polres Bogor, maka para warga tersebut diarahkan untuk ke Polres Bogor.

"Kita sudah jelaskan bahwa sudah ada laporan di Polres, jadi kami arahkan untuk yang bersangkutan menjadi satu laporan di Polres membantu untuk memberikan kesaksian fakta-fakta di lapangan terkait adanya kasus tersebut," kata Fadli Amri.

Terkait adanya ancaman yang diakui warga tersebut, Fadli mengatakan bahwa Polsek Klapanunggal akan memberikan keamanan kepada para warga Klapanunggal.

"Supaya (warga) beraktifitas dengan normal dan tidak ada intervensi terhadap dugaan-dugaan kasus yang terjadi di wilayah Klapanunggal," ungkapnya.

Kronologi

Tak terima dana bantuan dipotong, sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor ramai-ramai mendatangi Polres Bogor, Senin (19/4/2021).

Mereka yang kebanyakan ibu-ibu ini ingin melaporkan perkara yang mereka keluhkan terkait dana Bantuan Sosial Tunai (BST).

Mereka tak terima, BST yang mereka dapat dipotong sebesar 50 persen.

Satu warga, Tati Herawati (62) menceritakan bahwa BST yang mereka terima awalnya Rp 600 ribu yang kemudian dipotong menjadi Rp 300 ribu.

Awalnya, Tati mengaku diundang untuk penyaluran BST tersebut di sebuah gedung SMP Negeri 1 Klapanunggal.

"Jadi gini, kami diundang dapet BST, kami datang ke sekolahan, kami datang ke sana warga Desa Klapanunggal berbondong-bondong," kata Tati Herawati kepada wartawan, Senin (19/4/2021).

Sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor melapor ke kantor Polsek Klapanunggal, Rabu (21/4/2021). (ISTIMEWA)

Setelah antre, masing-masing warga yang datang dan berkumpul di sebuah ruangan diberi BST Rp 600 ribu.

Setelah selesai, warga kemudian diarahkan ke ruangan lain yang mana di sana lah pemotongan dana BST dilakukan dengan alasan dialihkan kepada warga yang belum dapat bantuan.

"Dia bilang, uang ibu katanya dialihkan Rp 300 ribu, katanya udah sepakat. Kita keberatan, karena tidak ada pemberitahuan dari pertamanya. Katanya ini hasil musrembang atau apa, saya kan gak tahu," katanya.

Sampai pukul 12.30 WIB, proses pelaporan dari para ibu-ibu di Mapolres Bogor ini masih berlangsung. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini