TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan seorang bapak dan anak gara-gara memasukkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari India tanpa mengikuti prosedur.
Keduanya berinisial S dan RW.
Adapun S dan RW meloloskan JD yang baru pulang dari India tanpa perlu dikarantina dengan membayar.
“Memang ada pengetatan yang datang dari India. Pertama harus melalui karantina selama 14 hari, tetapi yang bersangkutan tanpa melewati karantina kemudian diurus oleh S dan RW bisa berhasil keluar tanpa karantina dan kembali ke rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Orang-orang Terkaya di India Kabur karena Covid-19, Tarif Sewa Jet Pribadi Melonjak
JD datang dari India ke Indonesia pada Minggu (25/4/2021) kemarin.
Dia tiba sekitar pukul 18.45 WIB lewat Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
"Dia (JD) dikenakan tarif Rp 6,5 juta untuk bisa masuk tanpa dikarantina," katanya.
Lebih lanjut Yusri mengatakan, modus yang dilakukan keduanya adalah mengaku sebagai petugas bandara dan meminta sejumlah uang.
Namun, Yusri mengklaim belum tahu saat ditanya apakah bapak-anak ini oknum pegawai bandara.
"Kalau pengakuan dia kepada JD dia adalah pegawai bandara, mengakunya doang," kata dia lagi.
"Besok kita sampaikan secara jelas. Intinya ini mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina. Apakah ada pelaku lain? Ini masih kita dalami. Soalnya sudah ramai orang-orang nakal ini orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk," pungkas Yusri.